BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Penyebab kematian seorang wanita terapis, berinisial RTA yang ditemukan tewas di lahan kosong dekat tempat kerjanya di kawasan Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, masih diselidiki pihak kepolisian. Dalam kasus ini, polisi sedikitnya telah memeriksa 15 saksi, mulai dari rekan kerja hingga atasan kantor.
Diketahui, RTA bekerja sebagai terapis di panti pijat Delta. Kasus kematian perempuan muda itu menimbulkan banyak pertanyaan, lantaran jasadnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan oleh warga pada Kamis pekan lalu, tepat di samping gedung tempatnya bekerja.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu, menjelaskan pihaknya masih menunggu hasil autopsi dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.
“Selain hasil autopsi, kami juga berkoordinasi dengan Dukcapil untuk memverifikasi usia korban. Ada perbedaan data identitas yang perlu kami pastikan,” ujar AKP Citra, dikutip Jumat (10/10/2025).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi kejadian, korban diduga meninggal dunia setelah melompat dari lantai lima gedung panti pijat tempatnya bekerja. Dugaan tersebut muncul dari posisi jasad saat ditemukan serta keterangan sejumlah saksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Meski demikian, pihak kepolisian belum menutup kemungkinan adanya unsur tindak pidana lain yang melatarbelakangi kematian korban.
“Kami masih membuka peluang penerapan pasal pidana lainnya, selain dugaan eksploitasi anak yang telah dilaporkan oleh kakak korban,” tambah AKP Citra.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, RTA dikabarkan sempat berencana mengundurkan diri dari pekerjaannya. Namun, keinginan tersebut terkendala lantaran pihak manajemen disebut memberikan tekanan dan mewajibkannya membayar denda hingga puluhan juta rupiah apabila keluar sebelum masa kontrak berakhir.
Selain itu, terdapat dugaan adanya ketidaksesuaian antara janji gaji dan pembayaran yang diterima korban selama bekerja.
Baca Juga:
Fakta Baru Kematian Terapis Spa di Pejaten: Baru Sebulan Pindah dari Bali
Terapis Tewas di Pejaten, Jejak Orang di Atap Ditelusuri Polisi
Hingga saat ini, polisi telah memeriksa sedikitnya 15 saksi, meliputi rekan sesama terapis, manajer panti pijat, serta warga yang pertama kali menemukan jasad korban.
Penyidik juga masih mendalami laporan keluarga yang menyebutkan RTA kemungkinan masih di bawah umur.
Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan terus melakukan penyelidikan menyeluruh untuk mengungkap fakta di balik kematian tragis RTA di kawasan Pejaten Barat.
(Virdiya/_Usk)











