JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Direktur Utama Terra Drone Indonesia, Michael Wisnu Wardhana, ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat di sebuah unit apartemen di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan pada Rabu (10/12/2025) malam.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerbitkan surat perintah resmi dan menetapkan Michael sebagai tersangka terkait tragedi kebakaran di Gedung Terra Drone Kemayoran yang menewaskan 22 orang.
Unit Satreskrim tiba di lokasi sekitar malam hari dan langsung menuju unit tempat Michael tinggal. Tanpa perlawanan berarti, pimpinan perusahaan itu dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa secara intensif.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, membenarkan status tersangka tersebut.
“Yang bersangkutan sudah kami tangkap,” ujar Roby pada Kamis (11/12/2025).
Roby mengungkapkan, Michael sebelumnya dijadwalkan hadir untuk memberikan keterangan tambahan pada Rabu, namun ia tidak memenuhi panggilan. Meski sempat berkomunikasi dengan penyidik, ketidakhadirannya membuat polisi mengambil langkah penegakan hukum tegas.
“Dirut Terra Drone sudah berkomunikasi untuk klarifikasi pada Rabu, tetapi tidak hadir,” kata Roby.
Hingga hari yang sama, penyidik telah memeriksa 10 saksi, terdiri dari karyawan, warga sekitar, serta instansi pemerintah terkait. Polisi juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap pemilik gedung yang disewa Terra Drone sebagai lokasi operasional.
Penyidikan kini mengerucut pada sejumlah aspek krusial, mulai dari standar keamanan gedung, prosedur pengisian baterai drone, hingga potensi kelalaian dalam penanganan baterai litium, yang diketahui berisiko tinggi terhadap kebakaran.
Polisi menjerat Michael dengan tiga pasal sekaligus:
— Pasal 187 KUHP
— Pasal 188 KUHP
— Pasal 359 KUHP
Ancaman hukuman maksimalnya mencapai 12 tahun penjara.
Baca Juga:
Video Kebakaran Gedung Terra Drone, 19 Karyawan Panik Bergelantungan
Kronologi Mobil MBG Tabrak Siswa SDN 01 Kalibaru Jakut, Sopir Ditangkap!
Sebelumnya, kebakaran besar melanda Gedung PT Terra Drone Indonesia di Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Baru, Kemayoran pada Selasa (9/12/2025). Peristiwa tersebut menjadi salah satu kebakaran paling mematikan di Jakarta dalam beberapa tahun terakhir.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, menyebut 22 korban meninggal dunia, terdiri dari tujuh laki-laki dan 15 perempuan, termasuk seorang wanita hamil tujuh bulan.
Ia menyebut, Seluruh korban telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk proses identifikasi.
“Rata-rata korban meninggal ditemukan di lantai 3, 4, dan 5. Sedangkan karyawan di lantai 6 dapat menyelamatkan diri melalui rooftop,” jelas Susatyo.
Sebagian besar korban diduga meninggal akibat kekurangan oksigen dan paparan asap pekat. Penyelidikan lanjutan akan menelusuri peran desain bangunan, pengaturan jalur evakuasi, hingga keberadaan baterai litium yang disimpan di ruang tertutup sebagai pemicu cepatnya penyebaran api.
Yim Disaster Victim Identification (DVI) Polri memastikan seluruh korban telah teridentifikasi dan jenazah dapat dipulangkan kepada keluarga masing-masing pada Rabu sore.











