Polres Tangsel dan Jajaran Tangkap 23 Pelaku Curanmor dan Kasus Lain, Selama Maret-April 2025

Pelaku Curanmor. begal payudara anak
Ilustrasi. (Freepik)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dalam kurun waktu Maret-April 2025, Polres Metro Tangerang Selatan (Tangsel) bersama polsek jajaran menyampaikan telah menangkap 23 pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan kasus lainnya.

Kapolres Metro Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang mengungkapkan, beberapa pelaku ada yang membawa senjata api (senpa) saat beraksi.

“Selama periode bulan Maret-April 2025, Satreskrim dan unit Reskrim Polsek jajaran Polres Tangerang Selatan telah mengamankan total 23 orang tersangka,” kata Victor Inkiriwang kepada wartawan, dikutip Rabu (30/4/2025).

Victor menjelaskan terdapat 10 orang tersangka yang terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor, 6 orang dalam kasus penadahan barang hasil curian, 2 orang dalam kasus pencurian disertai kekerasan, serta 5 orang lainnya terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan.

“Dari hasil pengungkapan kejahatan jalanan berhasil mengungkap total 21 laporan polisi dengan rincian 14 laporan polisi curanmor, 2 laporan polisi pencurian dengan kekerasan dan 5 laporan polisi pencurian dengan pemberatan. Para pelaku beraksi di 36 TKP di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan,” jelasnya.

Victor mengungkapkan beberapa orang dari 10 pelaku curanmor membawa senjata api saat beraksi. Salah satu pelaku juga melawan petugas saat hendak diamankan hingga harus diberikan tindakan tegas terukur atau ditembak.

“Ada tiga orang tersangka yang diamankan didapati memiliki atau menguasai senjata api. Bahkan salah satu tersangka sempat menggunakan senjata api tersebut untuk melawan petugas pada saat akan dilakukan penangkapan sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur terhadap tersangka,” ujarnya.

Baca Juga:

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Wilayah Dayeuhkolot

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor Bermodus COD di Depok

Dari berbagai kasus di atas, saat ini pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 21 unit sepeda motor, satu unit mobil pikap, tiga pucuk senjata api, sembilan butir amunisi, empat selongsong peluru, serta puluhan kunci leter T.

Atas perbuatannya para pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan/atau Pasal 365 KUHP dan/atau Pasal 481 KUHP.

(Virdiya/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

2

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru