BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi pernyataan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi yang membantah ada dana Pemda yang mengendap di bank dalam bentuk deposito. Dedi mengungkap uang tersebut tersimpan dalam bentuk giro.
Purbaya pun mempertanyakan keputusan menyimpan dana dalam bentuk giro, karena dinilai merugikan. Pasalnya bunga yang diterima dari giro lebih rendah.
“Ada yang ngaku katanya uangnya bukan di deposit tapi di checking account. Checking account apa? giro. Malah lebih rugi lagi, bunganya lebih rendah kan,” ujar Purbaya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (23/10/2025), melansir Kompas.
Bendahara negara mengatakan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan memeriksa dana Pemprov yang ditaruh dalam bentuk Giro ini. “Kenapa ditaruh di giro kalau gitu, pasti nanti akan diperiksa BPK itu,” tutur Purbaya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulayadi telah menemui Bank Indonesia (BI) pada Rabu (22/10/2025). Hal ini untuk mendapatkan penjelasan terkait keterangan Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut ada uang mengendap sebesar Rp 4,1 triliun milik Pemerintah Provinsi Jabar di bank dalam bentuk deposito.
Baca Juga:
Kunjungi Bank Indonesia, KDM Tegaskan Pemda Tak Simpan Dana dalam Bentuk Deposito
Bantah Menkeu Purbaya, Dedi Mulyadi Datangi BI: Tak Ada Deposito Rp 4,1 Triliun!
Berdasarkan data dari BI terkait pelaporan keuangan per 30 September 2025, Dedi Mulyadi mengungkap dana kas daerah Pemdaprov Jabar sebesar Rp3,8 triliun tersimpan dalam bentuk rekening giro, bukan deposito.
Sejumlah dana lainnya, yang merupakan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), tersimpan dalam bentuk deposito BLUD masing-masing dan di luar kas daerah.
“Jadi tidak ada dana Pemda Provinsi Jabar yang tersimpan di bank, baik Bank BJB maupun bank lain dalam bentuk deposito, apalagi angkanya Rp4,1 triliun,” jelas Dedi, dalam keterangan resminya Kamis (23/10/2025).
Lebih lanjut ia menjelaskan, dana Pemdaprov Jabar per hari ini, tanggal 22 Oktober, sekitar Rp2,4 triliun itu akan dibelanjakan antara lain untuk membayar gaji pegawai (termasuk pegawai non-ASN), kontrak-kontrak pembangunan, jalan irigasi, bangunan sekolah, hingga rumah sakit.
“Yang ada hari ini hanya Rp 2,4 triliun. Itu pun tersimpan di rekening giro kas daerah untuk pembayaran berbagai kegiatan Pemdaprov Jabar,” tambahnya.
Dedi Mulyadi mengatakan, setelah klarifikasi dan mendapat kepastian kebenaran data keuangan Pemdaprov Jabar dari BI, ia berharap tak ada lagi kecurigaan yang menyatakan pemda, khususnya Pemdaprov Jabar, menyimpan uang dalam bentuk deposito dengan maksud untuk diambil bunganya.
“Diharapkan tidak ada lagi kecurigaan yang menyatakan pemda, khususnya Pemdaprov Jabar menyimpan uang dalam bentuk deposito untuk mendapat keuntungan sehingga program pembangunan menjadi terhambat,” ucapnya.
(Raidi/Aak)











