JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulayadi telah menerima penjelasan Bank Indonesia (BI) terkait keterangan Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut ada uang mengendap sebesar Rp 4,1 triliun milik Pemerintah Provinsi Jabar di BI.
Dedi Mulyadi menyatakan, bahwa uang Rp 4,1 triliun yang disebut dana mengendap itu adalah kas daerah dan deposito Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang digunakan untuk keperluan operasional.
“Tidak ada uang 4,1 triliun yang deposito. Yang ada adalah pelaporan keuangan per 30 September, di mana dana kas daerah dalam bentuk giro sebesar 3,8 triliun. Sisanya dalam bentuk deposito BLUD di luar kas daerah yang menjadi kewenangan masing-masing BLUD,” kata Dedi dalam video berdurasi dua menit, melansir Liputan6, rabu (23/10/2025).
Ia menjelaskan bahwa dana tersebut telah digunakan untuk berbagai kebutuhan pemerintahan, termasuk pembayaran proyek pembangunan, gaji pegawai, perjalanan dinas, listrik, air, hingga upah tenaga outsourcing.
“Jadi uang yang diendapkan itu tidak ada. Yang 3,8 triliun itu sudah dipakai,” tegas Dedi.
Video lain memperlihatkan percakapan Dedi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Herman Suryatman. Dalam percakapan itu, Dedi meminta Herman untuk jujur soal jumlah dana kas daerah per 15 Oktober 2025.
“Bapak harus jujur sama saya, tanggal 15 Oktober uang kita ada berapa?,” tanya Dedi.
Herman menjawab, “Rp2,62 triliun, Pak, semuanya di Bank Jabar,” kata Herman.
Baca Juga:
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Buka Data Soal Dana Jabar Mengendap Rp4.1 T
CEK FAKTA: Menteri Keuangan Purbaya Sebut Harga Asli Pertalite Rp 4.000
Dedi Mulyadi menyatakan bakal menindak tegas segala bentuk kebohongan dalam pelaporan keuangan. Dia berjanji mencopot Herman jika terbukti berbohong soal dana tersebut.
“Kalau nanti di BI ternyata ada uang Rp4,1 triliun, berarti Bapak berbohong sama saya dan pada rakyat Jabar. Konsekuensinya, Bapak saya berhentikan,” ujar Dedi.
Herman pun merespons, “Siap, Pak. Sebelum Bapak berhentikan, saya siap mengundurkan diri,” ujar Herman.
Kabar dana mengendap ini mencuat setelah Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan dana pemerintah daerah yang belum terserap di perbankan mencapai Rp234 triliun secara nasional. Salah satunya milik Pemprov Jabar dengan nilai sekitar Rp 4,1 triliun.
Namun, Dedi membantah klaim tersebut. Menurutnya, data yang disampaikan Kemenkeu tidak sesuai dengan kondisi riil keuangan daerah. “Dana kas daerah kami per 15 Oktober hanya sekitar Rp2,4 triliun dan semuanya untuk pembiayaan pembangunan. Tidak ada dana mengendap untuk diambil bunganya,” ujarnya.
Dedi menegaskan Pemprov Jabar berkomitmen untuk mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel. Dia juga berencana memaparkan langsung pengelolaan keuangan daerah ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai bentuk klarifikasi resmi.
“Kami akan ke Kemendagri untuk menjelaskan pengelolaan keuangan daerah Jawa Barat, sekaligus memastikan tidak ada dana yang disimpan untuk kepentingan lain,” tutup Dedi.
(Dist)










