BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi membantah Pemerintah Provinsi (Pemprov) memiliki dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mengendap di bank dalam bentuk deposito mencapai Rp4,17 triliun. Dedi Mulyadi pun menantang Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk membuka data.
Dedi mengaku telah melakukan pengecekan langsung bahwa Pemprov Jawa Barat tidak mengendapkan uang di bank dalam bentuk deposito.
“Saya sudah cek, tidak ada yang disimpan dalam deposito. Saya tantang Pak Menkeu (Purbaya) untuk membuka data dan faktanya, daerah mana yang menyimpan dana dalam bentuk deposito,” ujar Dedi dalam keterangan tertulis, Senin (20/10/2025), melansir Kompas.
Gubernur yang akrab disapa KDM menilai, tak semua daerah sengaja menunda belanja dan menyimpan atau mengendapkan uang di bank.
“Di antara kabupaten kota dan provinsi yang jumlahnya sangat banyak ini, pasti ada yang bisa melakukan pengelolaan keuangan dengan baik, bisa membelanjakan, belanja kepentingan masyarakatnya dengan baik,” ucap Dedi.
Ia pun menyampaikan, tudingan ini dapat merugikan daerah yang telah bekerja dengan baik dan maksimal dalam melakukan pengelolaan fiskal.
“Hal ini akan sangat merugikan daerah-daerah yang bekerja dengan baik. Efeknya adalah kalau semuanya dianggap menjadi sama, daerah yang bekerja dengan baik akan mengalami problematika pengelolaan keuangan, sehingga daerahnya terus-menerus mengalami penurunan daya dukung fiskal dan ini sangat berefek buruk bagi kinerja pembangunannya,” jelas dia.
Namun dirinya tak menutup kemungkinan ada sebagian wilayah yang memarkirkan dananya di bank. “Dan bisa jadi juga ada daerah-daerah yang tidak bisa membelanjakan keuangan daerahnya dengan baik,” kata Dedi.
Karena itu, ia meminta pemerintah pusat untuk membuka data secara terbuka kepada publik sehingga tidak menimbulkan spekulasi dan opini negatif.
“Sebaiknya, daripada menjadi spekulasi yang membangun opini negatif, umumkan saja daerah-daerah mana yang belum membelanjakan keuangannya dengan baik, bahkan yang menyimpannya dalam bentuk deposito,” kata Dedi.
Baca Juga:
Tata Kelola Pemda Kacau, Purbaya Ungkap Masih ada Jual Beli Jabatan Hingga Proyek Fiktif
Rp233 Triliun Uang Pemerintah Daerah Nganggur di Bank, Mendagri Ungkap 9 Alasan
Sebelumnya, Dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (20/10/2025), Purbaya menyebutkan 15 daerah memilki dana di bank.
Berdasarkan data Bank Indonesia per 15 Oktober, menkeu menungkap total dana mengendap ini mencapai Rp234 triliun.
Sejumlah Provinsi yang masuk daftar tersebut antara lain adalah DKI Jakarta dengan dana di bank sebesar Rp14,6 triliun, Jawa Timur Rp6,8 triliun, Kalimantan UtaraRp 4,7 triliun, dan Jawa Barat Rp 4,17 triliun.
Adapun 15 daerah yang paling banyak menyimpan dana di bank yakni:
- Provinsi DKI Jakarta Rp14,6 triliun
- Provinsi Jawa Timur Rp6,8 triliun
- Kota Banjar Baru Rp5,1 triliun
- Provinsi Jawa Barat Rp4,1 triliun
- Kabupaten Bojonegoro Rp3,6 triliun
- Kabupaten Kutai Barat Rp3,2 triliun
- Provinsi Sumatera Utara Rp3,1 triliun
- Kabupaten Kepulauan Talaud Rp2,6 triliun
- Kabupaten Mimika Rp2,4 triliun
- Kabupaten Badung Rp2,2 triliun
- Kabupaten Tanah Bumbu Rp2,11 triliun
- Provinsi Bangka Belitung Rp2,10 triliun
- Provinsi Jawa Tengah Rp1,9 triliun
- Kabupaten Balangan Rp1,8 triliun.
Menurut Purbaya, kondisi ini menunjukkan kurangnya kemampuan pemda dalam menyerap anggaran yang telah disediakan pemerintah.
“Serapan rendah mengakibatkan menambah simpanan uang pemda yang nganggur di bank sampai Rp 234 triliun. Jadi jelas, ini bukan soal uangnya tidak ada tapi soal kecepatan eksekusi,” kata Purbaya.
(Raidi/Aak)











