Rekonstruksi Jurnalis Juwita Tidak Menampilkan Adegan Rudapaksa

Rekonstruksi jurnalis Juwita
Ilustrasi. (Freepik)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Penyidik Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin, menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan jurnalis Juwita (23), oleh tersangka oknum anggota TNI AL berinisial J, pada Sabtu (5/4/2025). Namun, dalam rekonstruksi tersebut tidak menampilkan adegan rudapaksa.

“Padahal saat autopsi, terdapat cairan putih (sperma) volume cukup banyak di bagian rahim dan luka lebam di kemaluan korban. Ini masih menjadi pertanyaan, apakah sperma ini milik tersangka,” kata kuasa hukum keluarga korban, Dedi Sugiyanto usai menghadiri rekonstruksi 33 adegan pembunuhan di tempat kejadian perkara (TKP), Jalan Trans Gunung Kupang, Cempaka, Kota Banjarbaru, mengutip Antara, Minggu (6/3/2025).

Rekonstruksi yang telah digelar menampilkan gambaran cara tersangka menghabisi nyawa korban, mulai dari saat pertemuan pada hari kejadian, membunuh korban di dalam mobil, meletakkan jasad korban di pinggir jalan, hingga meninggalkan lokasi.

Menurut Dedi, jika memang tersangka melakukan rudapaksa terhadap korban, semestinya ada petunjuk dalam rekonstruksi adegan pembunuhan.

“Namun demikian, berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka merupakan rahasia bagi penyidik. Sehingga kami tidak mengetahui secara jelas apa keterangan tersangka saat di BAP,” ujarnya.

Akan tetapi, tim kuasa hukum keluarga mendorong pihak penyidik agar melakukan tes DNA terhadap cairan putih di rahim korban ke laboratorium forensik di Surabaya atau Jakarta, untuk mengetahui apakah sperma yang ada di dalam rahim korban memang milik tersangka Jumran atau bukan.

Dedi menjelaskan dugaan rudapaksa yang dialami korban cukup kuat menurut hasil autopsi, di mana dokter menemukan sperma dalam volume cukup banyak, serta luka lebam pada area kemaluan korban.

Ia mengatakan apa yang telah diperagakan dalam rekonstruksi sepenuhnya berdasarkan keterangan dari tersangka atau sepihak. Sehingga perlu didalami lebih lanjut apakah ada indikasi yang memungkinkan tersangka memperkosa korban, termasuk dugaan orang lain terlibat.

“Kami meminta penyidik menggunakan ilmu pengetahuan dan teknologi canggih untuk mengetahui sperma itu milik siapa. Setelah rekonstruksi ini, semoga semua fakta terungkap, terutama motif pelaku apa sehingga tega menghabisi nyawa korban,” tutur Dedi.

Penyidik Denpomal Banjarmasin sejauh ini telah memeriksa 10 orang saksi. Dalam rekonstruksi yang meliputi 33 adegan ini, satu orang saksi yang mengetahui keberadaan pelaku di TKP dihadirkan, beserta tersangka yang menampilkan seluruh reka adegan yang terjadi di Jalan Trans Gunung Kupang.

Rekonstruksi tersebut berlangsung lebih dari satu jam, dan saat ini proses penyidikan masih berjalan guna memproses tersangka sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Dalam keterangan yang disampaikan Penerangan Lanal Banjarmasin, selanjutnya pelaku dan barang bukti akan diserahkan ke Oditur Militer (ODMIL) untuk dilaksanakan persidangan secara terbuka.

Tersangka Jumran yang sebelumnya berdinas di Lanal Balikpapan, diserahkan Denpomal Balikpapan kepada Denpomal Banjarmasin untuk ditahan selama 20 hari, terhitung sejak Jumat (28/3/2025) malam.

Korban seorang wanita bernama Juwita (23) bekerja sebagai jurnalis media dalam jaringan (daring) lokal di Banjarbaru dan telah mengantongi uji kompetensi wartawan (UKW) dengan kualifikasi wartawan muda. Sementara pelaku merupakan anggota TNI AL Kelasi Satu bernama Jumran.

Pembunuhan terjadi pada 22 Maret 2025. Jurnalis muda itu ditemukan meninggal dunia di Jalan Trans Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, pada Sabtu (22/3/2025) sekitar pukul 15.00 WITA.

BACA JUGA:

Keluarga Minta Usut Tuntas Cairan Putih dan Luka di Kemaluan Jurnalis Banjarbaru

Jurnalis Media Online Tewas di Hotel Jakbar, Diduga Korban Pembunuhan

Jasadnya tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motor miliknya yang kemudian muncul dugaan menjadi korban kecelakaan tunggal.

Berdasarkan kesaksian warga yang menemukan pertama kali justru tidak melihat tanda-tanda korban mengalami kecelakaan lalu lintas. Di bagian leher korban terdapat sejumlah luka lebam, dan kerabat korban juga menyebut ponsel milik Juwita tidak ditemukan di lokasi.

(Virdiya/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

3

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru