Sammy Simorangkir Diminta Bayar Rp 5 Juta per Lagu Kerispatih Usai Didepak

Sammy Simorangkir
Sammy Simorangkir (instagram/@sammysimorangkir)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dunia musik Indonesia diguncang oleh pengakuan mengejutkan dari mantan vokalis Kerispatih, Sammy Simorangkir, yang bersaksi di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (22/7/2025). Sammy menyatakan bahwa dirinya pernah diminta membayar Rp 5 juta untuk setiap lagu Kerispatih yang ia nyanyikan setelah keluar dari band tersebut.

“Jauh sebelum ada masalah ini berlangsung, pada awal perjalanan saya sebagai penyanyi solo setelah saya dikeluarkan secara sepihak dan tidak lagi menjadi bagian dari grup band musik Kerispatih. Saya pernah dilarang secara lisan untuk menyanyikan lagu-lagu Kerispatih. Kecuali jika saya membayar Rp 5 juta per lagu,” kata Sammy saat bersaksi di ruang sidang MK, Jakarta Pusat.

Pernyataan ini disampaikannya dalam sidang uji materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, yang diajukan oleh Ariel “Noah”, Armand Maulana, dan 27 musisi lainnya.

Tudingan Kepada Sammy

Menurut Sammy, larangan tersebut datang dari pihak band dan diduga kuat atas permintaan Badai. Sosok yang dikenal sebagai pencipta utama lagu-lagu Kerispatih.

“Larangan ini disampaikan oleh pihak band Kerispatih yang saya duga kuat dilakukan atas permintaan Saudara Badai sebagai pencipta utama lagu-lagu tersebut,” lanjut Sammy.

Namun situasinya menjadi makin rumit saat Badai sendiri akhirnya hengkang dari Kerispatih dan malah mensomasi band tersebut serta Sammy. Dalam somasinya, Badai mewajibkan mereka membayar kontribusi khusus.

Baca Juga:

Rhoma Irama Ungkap Lagu-lagunya Bebas Dinyanyikan Siapa Saja, Tanpa Bayar Sepeserpun!

Lesti Kejora Menangis di MK, Bongkar di Balik Tuduhan Pelanggaran Hak Cipta

Bayar 10 Persen dari Honor Jika Ingin Tampil

“Inti dari perjanjian tersebut adalah apabila saya atau Kerispatih ingin menyanyikan lagu tersebut maka masing-masing diwajibkan membayar kontribusi 10 persen dari honorarium atau pendapatan off air, yang diperoleh dari pertunjukan yang membawakan lagu-lagu tersebut,” jelas Sammy Simorangkir.

Ia pun merasa perannya dalam mempopulerkan lagu-lagu itu tak dihargai.

“Seolah-olah kontribusi kami tidak pernah ada. Padahal tanpa kami yang menyanyikan dan mempopulerkannya, lagu-lagu itu mungkin tidak akan pernah mencapai hati publik sebagaimana yang terjadi hari ini,” ungkapnya.

Pernyataan emosional Sammy sempat dihentikan oleh hakim MK yang mengingatkan bahwa saksi seharusnya hanya menyampaikan pengalaman, bukan opini.

“Jangan berpendapat ya. Itu kan kesimpulan Saudara. Kalau saksi hanya yang dialami saja,” ujar hakim.

Sammy juga menyoroti ketidakpastian hukum yang ia rasakan sebagai penyanyi. Ia berharap MK memberi perlindungan yang adil bagi para pelaku pertunjukan.

“Saya berharap Mahkamah Konstitusi berkenan memberikan penafsiran konstitusional yang menjamin kami para penyanyi, para pelaku pertunjukan. Dalam kepastian hukum dan perlindungan yang adil serta menyeimbangkan antara hak pencipta dan hak-hak pelaku yang lain yang telah berjasa dalam menghidupkan karya tersebut,” tutup Sammy.

(Hafidah Rismayanti/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

2

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

5

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru