Skema WFH ASN Disiapkan, Pemerintah Jamin Layanan Publik Tak Terganggu

WFH ASN
Ilustrasi (iStockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) tetap mengedepankan pelayanan publik sebagai prioritas utama. Pemerintah memastikan skema ini tidak akan mengganggu layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Menurut Bima Arya, penerapan WFH akan dilakukan secara selektif. Sektor-sektor vital seperti layanan kesehatan dan ketertiban umum tetap diwajibkan beroperasi normal tanpa pengurangan layanan.

“Yang penting adalah WFH ini tidak boleh mengganggu pelayanan publik dan seluruh ASN harus tetap bekerja sesuai dengan output-nya,” ujarnya.

Ia mencontohkan layanan seperti puskesmas, rumah sakit, dinas perhubungan, hingga satuan polisi pamong praja tidak dapat menerapkan WFH secara penuh. Hal ini demi memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.

Untuk mendukung implementasi kebijakan, Kementerian Dalam Negeri akan segera menerbitkan aturan teknis melalui surat edaran. Regulasi tersebut akan menjadi panduan bagi pemerintah daerah dalam menjalankan WFH secara terukur.

Baca Juga:

Ikuti Kebijakan WFH ASN, Pariwisata Kota Bandung Berpotensi Naik

Bima Arya juga mengingatkan agar kebijakan ini tidak disalahartikan sebagai kelonggaran bekerja. Ia menegaskan WFH bukanlah hari libur tambahan bagi ASN.

“Kami berharap WFH ini tidak kemudian mendorong ASN keluar rumah. Bukan menjadi seperti hari libur nasional,” tegasnya.

Pengawasan juga akan diperketat untuk memastikan ASN tetap menjalankan tugas sesuai ketentuan. Jika ditemukan pelanggaran disiplin, maka sanksi kepegawaian akan diberlakukan.

Sementara itu, pemerintah masih menunggu keputusan final terkait penerapan WFH melalui koordinasi lintas kementerian. Kebijakan ini direncanakan menjadi bagian dari strategi efisiensi energi nasional.

Sebelumnya, Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa skema WFH kemungkinan diterapkan satu hari dalam sepekan bagi ASN, baik PNS maupun PPPK. Untuk sektor swasta, kebijakan ini bersifat imbauan.

Dengan pendekatan selektif dan pengawasan ketat, pemerintah berharap kebijakan WFH mampu menekan konsumsi energi tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

2

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru