JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) tetap mengedepankan pelayanan publik sebagai prioritas utama. Pemerintah memastikan skema ini tidak akan mengganggu layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Menurut Bima Arya, penerapan WFH akan dilakukan secara selektif. Sektor-sektor vital seperti layanan kesehatan dan ketertiban umum tetap diwajibkan beroperasi normal tanpa pengurangan layanan.
“Yang penting adalah WFH ini tidak boleh mengganggu pelayanan publik dan seluruh ASN harus tetap bekerja sesuai dengan output-nya,” ujarnya.
Ia mencontohkan layanan seperti puskesmas, rumah sakit, dinas perhubungan, hingga satuan polisi pamong praja tidak dapat menerapkan WFH secara penuh. Hal ini demi memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.
Untuk mendukung implementasi kebijakan, Kementerian Dalam Negeri akan segera menerbitkan aturan teknis melalui surat edaran. Regulasi tersebut akan menjadi panduan bagi pemerintah daerah dalam menjalankan WFH secara terukur.
Baca Juga:
Ikuti Kebijakan WFH ASN, Pariwisata Kota Bandung Berpotensi Naik
Bima Arya juga mengingatkan agar kebijakan ini tidak disalahartikan sebagai kelonggaran bekerja. Ia menegaskan WFH bukanlah hari libur tambahan bagi ASN.
“Kami berharap WFH ini tidak kemudian mendorong ASN keluar rumah. Bukan menjadi seperti hari libur nasional,” tegasnya.
Pengawasan juga akan diperketat untuk memastikan ASN tetap menjalankan tugas sesuai ketentuan. Jika ditemukan pelanggaran disiplin, maka sanksi kepegawaian akan diberlakukan.
Sementara itu, pemerintah masih menunggu keputusan final terkait penerapan WFH melalui koordinasi lintas kementerian. Kebijakan ini direncanakan menjadi bagian dari strategi efisiensi energi nasional.
Sebelumnya, Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa skema WFH kemungkinan diterapkan satu hari dalam sepekan bagi ASN, baik PNS maupun PPPK. Untuk sektor swasta, kebijakan ini bersifat imbauan.
Dengan pendekatan selektif dan pengawasan ketat, pemerintah berharap kebijakan WFH mampu menekan konsumsi energi tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik.











