Soal Cawapres, Prabowo: Bukan Perkara Mudah

Cawapres Prabowo
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. (Smol)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menyatakan, untuk menentukan bakal calon wakil presiden (Bacawapres) bukan perkara mudah. Seandainya bisa lebih dari satu wakil presiden, kata ia, akan lebih mudah prosesnya.

Hal itu dikatakannya di hadapan sejumlah kader Partai Amanat Nasional (PAN) saat memberi sambutan dalam acara HUT Ke-25 PAN di Jakarta, Senin (28/8/2023).

“Mencari wakil presiden tidak ringan. Kalau saya mau tanya Profesor Yusril, bisa nggak kita ubah wakil presidennya empat saja bagaimana? Wakil presiden 1, wakil presiden 2. Di beberapa negara ada lho itu karena begitu banyak orang hebat,” kata Prabowo melansir Antara.

Prabowo meminta, semua partai koalisi untuk bersabar soal penetapan bakal calon wakil presiden yang akan  disandingkan dengan dirinya,

“Wapres nanti! Belum apa-apa wapres,” ujarnya.

BACA JUGA: Budiman Sudjatmiko Bahas Damai Aktivis 98 Sama Prabowo Subianto Usai Dipecat PDIP

Kendati begitu, Prabowo mengatakan, nama bakal cawapres akan disepakati dan diputuskan melalui musyawarah mufakat.

“Nanti kita laksanakan tradisi kita, warisan nenek moyang kita, adat budaya bangsa kita, yaitu musyawarah mufakat. Nanti kita nggak tahu di mana ya Gus (Muhaimin Iskandar, red.). Kita cari tempat mungkin di Gunung Lawu atau di mana masuk ke sesuatu kita cari goa, (kita) nggak keluar-keluar sampai dapat nama. Bagaimana itu?” ucap Prabowo.

Sesuai tahapan Pemilu 2024, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Berdasarkan UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru