JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menegaskan tidak akan melakukan negosiasi terkait kebijakan efisiensi anggaran yang mencapai Rp12,7 triliun di kementeriannya. Ia memilih menjalankan arahan pemerintah secara optimal dibanding mempertanyakan keputusan tersebut.
Menurut Dody, kebijakan yang diambil Presiden Prabowo Subianto pasti telah melalui pertimbangan matang, sehingga sebagai pembantu Presiden, dirinya berkewajiban mengeksekusi kebijakan dengan penuh tanggung jawab.
“Menurut saya sih enggak perlu negosiasi, buat apa negosiasi? Kalau disuruh kerja ya kerja. Kalau enggak ada anggaran, ya kita sampaikan apa adanya,” ujarnya di Jakarta.
Dody mengaku tidak khawatir dengan pemangkasan anggaran tersebut. Ia menilai pengalaman menghadapi efisiensi pada tahun sebelumnya menjadi bekal penting untuk tetap menjalankan program secara efektif.
Ia juga menaruh kepercayaan besar pada jajaran direktur jenderal di kementeriannya yang dinilai memiliki kemampuan untuk beradaptasi dengan cepat, termasuk mengubah strategi pembangunan.
Baca Juga:
Efisiensi Anggaran Capai Rp1,548 Triliun, Pemprov DKI Alokasikan ke Program Prioritas Pramono-Rano
Salah satu langkah yang akan diperkuat adalah pengalihan fokus ke infrastruktur berbasis masyarakat. Program ini dinilai lebih langsung menyentuh kebutuhan rakyat, terutama kelompok menengah ke bawah.
“Dirjen-dirjen saya ini jagoan semua. Mereka bisa dengan mudah menyesuaikan program, termasuk memperkuat infrastruktur berbasis masyarakat,” jelasnya.
Meski anggaran terbatas, Dody memastikan program yang berdampak langsung bagi masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Ia menilai pembangunan jenis ini mampu memberikan efek ekonomi nyata di tengah kondisi global yang menantang.
Lebih lanjut, Dody juga menegaskan tidak ada rencana untuk melakukan komunikasi khusus dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait efisiensi tersebut.
“Saya enggak ada rencana ketemu. Kita sudah punya pengalaman sebelumnya, jadi aman,” tegasnya.
Sebagai informasi, pagu anggaran Kementerian Pekerjaan Umum tahun 2026 mengalami penyesuaian dari Rp118,89 triliun menjadi Rp106,18 triliun. Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah pemerintah menjaga stabilitas fiskal dan mengendalikan defisit APBN di tengah dinamika global.











