BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Banten mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Kepala SMA Negeri 1 Cimarga, Dini Pitria, setelah terlibat insiden penamparan siswa yang kedapatan merokok di lingkungan sekolah.
Kebijakan nonaktif ini diambil sebagai respons terhadap dugaan kekerasan yang dilakukan Dini dalam proses pendisiplinan siswa.
Kepala Bidang SMA Disdik Banten, Adang Abdurrahman menjelaskan, keputusan untuk menonaktifkan Dini diambil untuk memastikan proses pemeriksaan dapat berlangsung objektif dan situasi belajar di sekolah tetap kondusif.
“Untuk memudahkan pemeriksaan, kepala sekolah kami bebastugaskan sementara. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh tim disiplin,” ungkap Adang di SMAN 1 Cimarga, Rabu (15/10/2025).
Kekerasan Fisik dan Verbal
Insiden ini bermula ketika seorang siswa tertangkap merokok di area sekolah. Namun, dalam penanganan pelanggaran tersebut, Dini diduga melakukan tindakan kekerasan baik secara fisik maupun verbal.
“Betul, siswa memang melanggar tata tertib karena merokok. Tetapi dalam proses penanganannya tidak boleh ada tindakan kekerasan. Itulah yang menjadi alasan kami menonaktifkan kepala sekolah karena tidak sesuai dengan semangat kami memberantas kekerasan di lingkungan pendidikan,” jelas Adang.
Adang menegaskan, Disdik Banten memiliki aturan yang jelas mengenai tata cara penanganan pelanggaran siswa tanpa menggunakan kekerasan.
Baca Juga:
Keracunan MBG Berulang di Bandung Barat, 6 Siswa SMPN 1 Cisarua Dilarikan ke Puskesmas
Proses tersebut seharusnya melibatkan pembinaan, pemanggilan orang tua, dan sistem poin pelanggaran.
“Cara menegur yang baik itu dilakukan di ruang tertutup, disertai pembinaan, dan bila perlu menghadirkan orang tua. Tidak dengan kekerasan,” ujarnya.
Siswa Tetap Dapat Sanksi
Meskipun demikian, siswa yang terlibat tetap akan mendapatkan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Siswa tetap ditegur secara resmi oleh guru BK karena merokok, dan orang tuanya sudah menyadari kesalahan anaknya. Tapi kekerasan dalam bentuk apapun tetap tidak bisa dibenarkan,” kata Adang.
Disdik Banten juga telah melakukan mediasi dengan pihak sekolah dan orang tua siswa untuk menyelesaikan masalah ini. Adang berharap insiden ini dapat diselesaikan dengan baik tanpa mengganggu proses belajar mengajar di SMAN 1 Cimarga.
“Alhamdulillah, hari ini kegiatan belajar sudah kembali normal. Kami berharap ke depan tidak ada lagi kekerasan, baik fisik maupun verbal, di sekolah,” tutupnya.
(Anisa Kholifatul Jannah)











