Tilang Elektronik Hadir di Kota Cimahi, Tekan Pelanggaran Lalu Lintas

-

Tidak ada video disisipkan.

CIMAHI, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) memasang instalasi CCTV tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Jalan Gandawijaya. Anggaran Rp1,298 miliar dikucurkan untuk memasang rambu tilang elektronik tersebut.

“Tahun ini kami memasang 1 titik ETLE dengan lokasi pemasangan Jalan Gandawijaya. Anggarannya Rp1,298 miliar,” ujar Kepala Dishub Kota Cimahi, Endang di Cimahi.

Dia mengatakan, pemasangan ETLE merupakan kolaborasi antara Dishub Kota Cimahi dengan Satuan Polres Cimahi dalam rangka menekan pelanggaran sebagak upaya mewujudkan kelancaran dan keselamatan lalu lintas di Kota Cimahi. Selain tentunya bagian dari upaya penegakan hukum di bidang lalu lintas secara lebih modern dan efektif dengan memanfaatkan teknologi digital berbasis kamera bergerak.‎‎

ETLE atau yang lebih dikenal dengan E-Tilang adalah sistem penegakan hukum lalu lintas secara elektronik terhadap pelanggar aturan lalu lintas di jalan. Sistem ini menggantikan metode tilang manual dan memungkinkan pengawasan yang lebih akurat serta tersistem.

Baca Juga:

Kota Cimahi Raih Predikat Sangat Inovatif pada IGA 2025

Diskominfo Kota Cimahi Raih 2 Penghargaan di CHiMA Awards 2025

‎‎Pelanggaran lalu lintas yang terekam akan diproses secara digital dan data pelanggar akan terverifikasi secara otomatis melalui sistem yang terhubung dengan basis data. ETLE itu akan dioperasikan oleh pihak kepolisian.

“Pemasangan perangkat ETLE dilaksanakan oleh Dishub dan dioperasikan oleh kepolisian. Iya ini sebagai upaya menekan pelanggaran lalu lintas dan untuk meningkatkan kelancaran dan keselamatan lalu lintas,” kata Endang. ‎

Pelanggar lalu lintas yang terjerat kamera ETLE akan dikenakan sanksi berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 

“Jenis pelanggarannya itu tidak mematuhi aturan berkendara dan berlalu lintas seperti tidak memakai helm, berboceng 3, tidak memakai sabuk di mobil, mengendara sembil memainkan ponsel,” kata Endang.

Dia melanjutkan, pemasangan kamera ETLE di Jalan Gandawijaya yang berada di pusat Kota Cimahi itu karena jalan tersebut merupakan akses utama yang memiliki kepadatan cukup tinggi. Khususnya jam sibuk pagi dan sore hari.

“Jalan tersebut merupakan jalur utama yang dilewati pengendara di Kota Cimahi. Harapannya tentu saja pengendara semakin tertib dalam berlalu lintas,” tandas Endang.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

2

3

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

4

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

5

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru