Tunjangan Gubernur & Wagub Jabar Fantastis, Sekda: Itu 0,15 Persen dari Total PAD

tunjangan gubernur jabar
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman (Foto: Dok. Humas Jabar).
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, menegaskan bahwa besaran tunjangan dan dana operasional Gubernur Jabar yang menyorot perhatian publik telah ditetapkan sesuai peraturan.

Pernyataan ini disampaikannya di Bandung pada Rabu sebagai respons atas ramainya pembahasan mengenai anggaran tersebut di media sosial.

Herman menjelaskan bahwa alokasi dana tunjangan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar yang fantastis, termasuk gaji sebesar Rp2,2 miliar per tahun dan dana operasional Rp28,8 miliar.

Dana tersebut dimaksudkan untuk menjaga marwah kepala daerah dalam menjalankan tugasnya. Total pendapatan gubernur dan wakil gubernur mencapai Rp33,2 miliar.

“Dana operasional sebesar Rp28 miliar itu pada akhirnya kembali kepada masyarakat, karena keputusan penggunaannya ada di tangan kepala daerah dan wakilnya. Misalnya, ketika melihat rumah roboh di lapangan, harus ada santunan langsung tanpa melalui proses Musrenbang terlebih dahulu,” ujar Herman di Bandung, Kamis (11/9/2025).

Besaran dana operasional tersebut, menurutnya, didasarkan pada ketentuan yang mengambil 0,15% dari total Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jabar yang mencapai Rp19 triliun.

Herman menekankan bahwa kemandirian fiskal Jawa Barat termasuk yang terbaik di Indonesia, dengan total APBD 2025 sebesar Rp31 triliun.

BACA JUGA

Bangunan SMKN 1 Cileungsi Ambruk, KDM: Besok Pihak Terlibat Pembangunan Harus Tanggung Jawab

Catat! KDM Bakal Ganti Rugi Kerusakan Kendaraan dan Restoran Akibat Aksi Demo

Anggaran tersebut bukan hanya untuk kepentingan personal melainkan untuk kelembagaan. Kebijakan ini telah diatur dalam Peraturan Gubernur Tahun 2021 yang ditandatangani oleh Gubernur sebelumnya, Ridwan Kamil.

Meski demikian, Herman menyatakan kesediaannya untuk melakukan evaluasi terhadap sorotan masyarakat. Pemerintah daerah saat ini menunggu arahan dari Gubernur Dedi Mulyadi terkait langkah lebih lanjut.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru