Vonis 12 Tahun Penjara dan Restitusi Rp 25,1 Miliar untuk Mario Dandy

vonis Mario Dandy
Hukuman 12 Tahun Penjara dan Restitusi Rp 25,1 Miliar untuk Mario Dandy
-

Tidak ada video disisipkan.

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=HwDd-tSzxPM[/embedyt]

JAKARTA,TM.ID: Mario Dandy dijatuhi vonis 12 tahun penjara terkait kasus penganiayaan terhadap David Ozora. Vonis ini diputuskan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 7 September.

Ketua majelis hakim PN Jakarta Selatan, Alimin Ribut, juga menghukum Mario untuk membayar restitusi sebesar Rp 25,1 miliar. Kuasa hukum Mario, Andreas Tonggak, menyatakan siap menghadapi vonis tersebut, namun masih mempertimbangkan untuk mengajukan banding setelah berdiskusi dengan keluarga kliennya.

Majelis hakim menyatakan bahwa perbuatan Mario Dandy dianggap kejam dan sadis, sehingga tidak ada alasan untuk meringankan hukumannya.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Berita Lainnya

1

7 Aplikasi Menambah Like TikTok Gratis

2

Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional

3

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri