Zakat Fitrah 2024 Berapa? Ini Besarannya di 27 Kabupaten Kota Jawa Barat

zakat fitrah 2024 baznas jabar garut, tasik, ciamis,banjar, pangandaran
Besaran zakat fitrah 2024 menurut ketetapan Baznas Provinsi Jawa Barat (Baznas Jabar)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Berapa rupiahkah angka zakat fitrah 2024 di Jawa Barat untuk Ramadhan 1445 H ini? Ternyata tiap kabupaten/kota angkanya berbeda-beda sebagaimana ditetapkan dalam surat edaran resmi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Barat.

Baznas Jabar telah mengeluarkan surat edaran resmi Nomor: 117/BAZNAS-JABAR/III/2024 yang berisi tentang ketetapan besaran zakat fitrah tahun 1445 H/ 2024 M di 27 kota/kabupaten Jawa Barat.

Dikutip dari laman resmi Baznas Jabar, besaran zakat fitrah Ramadhan 2024 dalam bentuk makanan pokok (beras) adalah 2,5 kg atau 3,5 liter beras per jiwa.

Beras yang dimaksud adalah beras yang dimakan setiap hari oleh muzakki atau orang yang memberikan zakat.

Apabila dikonversi dalam bentuk uang, maka disesuaikan dengan harga pasaran beras di wilayah kota/kabupaten tempat muzakki mengeluarkan zakat fitrahnya.

Berikut besaran zakat fitrah di Jawa Barat berdasarkan Surat Edaran Baznas nomor 117/BAZNAS-JABAR/III/2024:

1. Zakat Fitrah Kabupaten Bandung sebesar Rp40.000,-

2. Zakat Fitrah Kabupaten Bandung Barat sebesar Rp40.000,-

3. Zakat Fitrah Kabupaten Bekasi sebesar Rp45.000,-

4. Zakat Fitrah Kabupaten Bogor sebesar Rp42.000,-

5. Zakat Fitrah Kabupaten Ciamis sebesar Rp40.000,-

6. Zakat Fitrah Kabupaten Cianjur sebesar Rp40.000,- atau Rp55.000,-

7. Zakat Fitrah Kabupaten Cirebon sebesar Rp40.000,-

8. Zakat Fitrah Kabupaten Garut sebesar Rp41.250,-

BACA JUGA: Cek, Hukum Bayar Zakat Melalui Aplikasi Zakat Digital!

9. Zakat Fitrah Kabupaten Indramayu sebesar Rp40.000,-

10. Zakat Fitrah Kabupaten Karawang sebesar Rp38.500,-

11. Zakat Fitrah Kabupaten Kuningan sebesar Rp40.000,-

12. Zakat Fitrah Kabupaten Majalengka sebesar Rp37.800,-

13. Zakat Fitrah Kabupaten Pangandaran sebesar Rp37.500,-

14. Zakat Fitrah Kabupaten Purwakarta sebesar Rp35.000,-

15. Zakat Fitrah Kabupaten Subang sebesar Rp42.000,-

16. Zakat Fitrah Kabupaten Sukabumi sebesar Rp45.000,-

17. Zakat Fitrah Kabupaten Sumedang sebesar Rp40.000,-

18. Zakat Fitrah Kabupaten Tasikmalaya sebesar Rp45.000,-

19. Zakat Fitrah Kota Bandung sebesar Rp40.000,-

20. Zakat Fitrah Kota Banjar sebesar Rp40.000,-

21. Zakat Fitrah Kota Bogor sebesar Rp45.000,-

22. Zakat Fitrah Kota Bekasi sebesar Rp45.000,-

23. Zakat Fitrah Kota Cimahi sebesar Rp40.000,-

24. Zakat Fitrah Kota Cirebon sebesar Rp45.000,-

25. Zakat Fitrah Kota Depok sebesar Rp45.000,-

26. Zakat Fitrah Kota Sukabumi sebesar Rp37.500,-

27. Zakat Fitrah Kota Tasikmalaya sebesar Rp45.000,-

Besaran tersebut adalah harga yang ditetapkan mengikuti standar harga yang berlaku pada setiap daerah dan disesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi setiap hari.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

3

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

4

5

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru