12.000 Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan Cirebon Dicoret, Ini Alasannya

Perserta BPJS Kesehatan Cirebon dicoret
(Dok Soko Guru)
-

Tidak ada video disisipkan.

CIREBON, TEROPONGMEDIA.ID — Sebanyak 12.000 peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Cirebon dinonaktifkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Penonaktifan ini terjadi setelah pemutakhiran data melalui integrasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Plt. Kepala Dinas Sosial Kota Cirebon, Agus Syahroni, menjelaskan bahwa perubahan status peserta disebabkan oleh pergeseran klasifikasi sosial ekonomi.

“Sebagian besar peserta yang dinonaktifkan masuk dalam desil enam ke atas, yang berarti dikategorikan sebagai masyarakat mampu berdasarkan data terbaru,” ujar Agus, mengutip Antara, Senin (14/7/2025).

Data DTSEN merupakan hasil integrasi dari Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), Data Perlindungan Sosial dan Penanganan Kemiskinan (P3KE), dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Saat ini, Pemkot Cirebon telah mengajukan 900 reaktivasi peserta PBI BPJS Kesehatan yang dinilai masih layak, namun baru delapan yang disetujui Kemensos.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Cirebon, dr. Siti Maria Listiawaty, menyatakan bahwa total peserta JKN di daerahnya mencapai 356.000 orang, dengan 134.000 di antaranya merupakan penerima PBI-JKN.

Meski 12.000 peserta BPJS Kesehatan ini dinonaktifkan, ia memastikan bahwa layanan kesehatan tetap dapat diakses bagi warga asli Cirebon.

“Kami siap mengusulkan warga yang terdampak sebagai prioritas dalam pengajuan peserta baru PBI-JKN agar hak kesehatan mereka tetap terpenuhi,” tegasnya.

BACA JUGA

Nasi Jamblang: Kisah Kelam yang Berubah Menjadi Simbol Kebanggaan Cirebon

Ridwan Kamil Wariskan Utang BPJS Kesehatan Rp 300 M, Pemprov Jabar Kelabakan

Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, Yusuf, mendorong Pemkot untuk membentuk satgas khusus guna memperkuat pendataan sosial ekonomi secara berkala.

Ia menekankan pentingnya melibatkan RT/RW dalam proses verifikasi untuk memastikan akurasi data.

“Jaminan kesehatan adalah hak dasar masyarakat, terutama bagi kelompok rentan. Sistem pendataan harus lebih rinci agar tidak ada warga yang seharusnya mendapat bantuan justru terhapus dari daftar,” pungkasnya.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

4

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik

5

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru