JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Sebanyak 263 narapidana kategori berisiko tinggi dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan pada Kamis (23/4) malam sebagai bagian dari upaya memperkuat pengamanan dan pembinaan di dalam lapas.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menyampaikan bahwa ratusan warga binaan tersebut berasal dari berbagai wilayah, di antaranya Sumatera Utara, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, dan Jakarta.
“Malam ini sekitar pukul 21.50 WIB, sebanyak 263 warga binaan high risk tersebut telah diterima oleh sejumlah Lapas di Nusakambangan,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Ia menegaskan proses pemindahan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, dengan penerapan sistem pengamanan maksimum hingga super maksimum setelah para narapidana tiba di Nusakambangan.
Baca JUga:
100 Napi Narkoba Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan
Lebih lanjut, Mashudi menjelaskan bahwa para narapidana akan menjalani masa pembinaan intensif selama enam bulan sebelum dilakukan evaluasi perilaku.
“Setelah enam bulan akan diasesmen. Jika ada perubahan perilaku yang lebih baik, mereka bisa dipindahkan ke lapas dengan tingkat pengamanan lebih rendah,” katanya.
Menurutnya, skema ini telah menunjukkan hasil, di mana sejumlah warga binaan yang sebelumnya masuk kategori high risk kini sudah bisa ditempatkan di lapas dengan pengamanan minimum di Nusakambangan.
Dengan tambahan pemindahan ini, total narapidana yang telah dipindahkan ke Nusakambangan mencapai 2.554 orang.
Mashudi menegaskan langkah tersebut bukan bentuk hukuman tambahan, melainkan strategi pembinaan sekaligus pencegahan terhadap potensi pelanggaran di dalam lapas, terutama terkait peredaran narkoba.
“Kami tegaskan tidak boleh ada ruang sedikit pun untuk narkoba. Jika ditemukan, pasti akan kami tindak tegas,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kebijakan “zero narkoba dan handphone” terus menjadi fokus utama pemerintah, dan siapa pun yang terbukti melanggar akan dikenai sanksi berat tanpa pengecualian.










