Anak Buronan Riza Chalid Heran Didakwa Rugikan Negara Rp2,9 Triliun

anak riza chalid
Muhammad Kerry Adrianto Riza. (YouTube/Kejaksaan Agung)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Muhammad Kerry Adrianto Riza, putra dari buronan kasus korupsi migas Riza Chalid, mengklaim bahwa dirinya tidak pernah merugikan negara hingga Rp2,9 triliun terkait penyewaan terminal bahan bakar minyak (BBM) milik PT OTM oleh PT Pertamina.

Sebagai informasi, Riza Chalid ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung pada Juli 2025 dan masuk daftar buronan pada Agustus 2025. Ia menjadi satu dari 18 tersangka dalam kasus dugaan korupsi migas dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp285 triliun.

Kerry menyatakan bantahan tersebut dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (2/12). Ia mengaku heran dengan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyebut dirinya merugikan negara Rp2,9 triliun.

Menurut Kerry, angka tersebut bukan kerugian negara, melainkan total nilai kontrak sewa terminal BBM selama 10 tahun.

“Di dalam dakwaan, saya dituduh merugikan negara Rp2,9 triliun atas penyewaan TBBM OTM saya. Angka ini adalah total nilai kontrak sewa saya selama 10 tahun,” ujar Kerry di persidangan.

Ia menegaskan bahwa selama masa kontrak, dirinya telah melaksanakan seluruh kewajiban sebagai penyedia jasa. Sementara itu, Pertamina sebagai pengguna jasa telah menggunakan seluruh fasilitas tangki BBM milik OTM dan mendapatkan manfaat operasional yang nyata.

Kerry menjelaskan, selama periode penyewaan tersebut, ia mengajukan tagihan sekitar Rp24 miliar per bulan kepada Pertamina. Ia juga mengklaim bahwa penggunaan terminal OTM justru membuat negara menghemat sekitar Rp145 miliar per bulan.

Baca Juga:

Dominasi China di IMIP Marowali, Luhut: Demi Kepentingan Nasional

Polri Ajukan Red Notice Buronan Migas Riza Chalid ke Interpol

“Saya heran dan bingung, kenapa saya didakwa merugikan negara atas jasa yang telah saya berikan. Jasa yang diterima manfaatnya oleh Pertamina, jasa yang disepakati oleh kedua belah pihak,” tegasnya.

Lebih jauh, Kerry mempertanyakan dasar perhitungan kerugian negara yang digunakan jaksa. Menurutnya, seluruh pekerjaan dilakukan nyata sesuai perjanjian dan bukan kontrak fiktif.

“Ini bukan kontrak fiktif, ini adalah kontrak nyata,” ujarnya.

Kerry berharap proses persidangan diawasi publik agar fakta pelaksanaan kontrak menjadi pertimbangan majelis hakim.

“Saya harap teman-teman bisa mengawal persidangan saya agar fakta-fakta seperti ini menjadi pertimbangan dalam proses hukum yang saya lalui,” pungkasnya.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru