Banding Ditolak, Conor McGregor Harus Bayar Ganti Rugi Rp 24 M Terkait Kasus Kekerasan Seksual

Conor McGregor
Conor McGregor. (X/historyblogs)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Petarung MMA Irlandia, Conor McGregor, harus menerima kenyataan pahit karena usaha banding terkait putusan pengadilan sipil atas kasus kekerasan seksual yang menyeret dirinya ditolak.

Tiga hakim di Pengadilan Banding Dublin menolak seluruh argumen hukum yang diajukan McGregor, termasuk permohonan agar bukti-bukti tertentu dikesampingkan dalam persidangan sebelumnya.

Dengan demikian, keputusan pengadilan tinggi yang telah dijatuhkan kepada McGregor pada November lalu tetap berlaku.

“Karenanya, saya menolak banding secara keseluruhan,” kata Hakim Brian O’Moore saat membacakan putusan mewakili majelis hakim, melansir NPR, Kamis (31/7/2025).

Sebelumnya, McGregor dijatuhi kewajiban membayar kompensasi kepada korban bernama Nikita Hand sebesar €250.000 (sekitar Rp4,4 miliar) dan tambahan biaya hukum sekitar €1,3 juta (sekitar Rp22 miliar) setelah juri menemukan bahwa McGregor secara sipil bertanggung jawab atas serangan seksual yang terjadi di sebuah hotel di Dublin pada 2018.

Salah satu poin banding McGregor adalah pengajuan bukti baru berupa pernyataan tertulis dari seorang mantan tetangga korban, Samantha O’Reilly. Dalam affidavit-nya, O’Reilly menyebut bahwa ia melihat pertengkaran fisik antara korban dan pasangannya sekitar waktu yang sama saat insiden di hotel terjadi.

Namun, bukti tersebut ditarik oleh tim kuasa hukum McGregor saat sidang banding berlangsung awal Juli lalu. Sejak itu, fokus banding bergeser pada keabsahan pengadilan menerima jawaban “no comment” McGregor saat pemeriksaan oleh Gardaí (kepolisian Irlandia) sebagai bagian dari bukti di persidangan.

Kemudian argumen ini pun ditolak oleh para hakim, yang menyatakan bahwa prosedur hukum telah ditempuh secara sah dan tidak terdapat pelanggaran prinsip keadilan dalam proses pembuktian tersebut.

Baca Juga:

Bukan Soal Fisik, Khabib Ungkap Alasan Psikologis Jadi Penghalang Comeback ke UFC

Conor McGregor Siap Kembali ke UFC di Tengah Skandal Seksual?

Pernyataan Korban Nikita Hand

Setelah sidang putusan, Nikita Hand menyampaikan pernyataan emosional kepada media. Ia menyebut, proses banding sebagai pengalaman yang melelahkan dan traumatis.

“Ini adalah perjalanan panjang dan menyakitkan. Banding ini membuat saya berulang kali harus mengingat kembali semuanya, dan itu berdampak besar terhadap diri saya,” ujarnya.

Meski begitu, ia menegaskan pentingnya bersuara dan mencari keadilan.

“Untuk para penyintas di luar sana, saya tahu ini sangat sulit. Tapi jangan diam. Anda pantas untuk didengar, dan Anda juga pantas mendapatkan keadilan,” tambahnya.

Saat ditanya apakah ia memiliki pesan untuk McGregor, Hand hanya menjawab singkat, “Tidak.”

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru