JAKARTA, TEROPONGMEDI.ID — Anggota DPR sekaligus penggagas bahan bakar alternatif Bobibos, Mulyadi menegaskan, bahwa Bobibos telah melewati rangkaian pengujian sebelum diperkenalkan kepada publik, termasuk uji laboratorium resmi di lembaga pengujian di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Lemigas.
Hasil Lemigas Jadi Dasar Kelayakan
Mulyadi mnyatakan, laporan uji mutu Bobibos telah rampung pada 6 Oktober 2025 dan ditandatangani pejabat Lemigas. Hasil tersebut memastikan telah memenuhi parameter dasar yang berlaku untuk kualitas bahan bakar.
“Dokumen laboratoriumnya sudah ada, lengkap dengan pengesahan pejabat Lemigas,” kata Mulyadi, Rabu (19/20/2025).
Ia menjelaskan bahwa hasil pengujian menjadi pondasi bagi langkah selanjutnya, yaitu memperluas kajian dan menyiapkan tahap penggunaan lebih luas bersama pihak terkait.
Sudah Kantongi Hak Paten Merek
Selain uji teknis, Bobibos juga telah memiliki payung hukum berupa hak paten merek dari Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (Dirjen HAKI) Kemenkumham.
Bagi Mulyadi, legalitas ini penting agar inovasi energi tersebut memiliki perlindungan dan legitimasi yang jelas di tingkat nasional.
Peluncuran pertama Bobibos dilakukan di daerah kelahirannya, sebuah keputusan yang menurut Mulyadi sangat personal. Ia menyampaikan bahwa kondisi masyarakat di daerah pemilihannya menggambarkan betapa kebutuhan energi alternatif semakin mendesak.
“Saya paham betul problem energi masyarakat di sini. Karena itu uji coba pertama saya lakukan di kampung sendiri,” ungkapnya.
Saat ini, timnya tengah melakukan pemetaan kebutuhan produksi dan distribusi Bobibos untuk mengetahui seberapa besar kapasitas yang harus disiapkan.
Baca Juga:
BOBIBOS, Bahan Bakar Merah Putih Ramah Lingkungan Karya Anak Bangsa
Menarik Perhatian Kementerian dan Lembaga
Inovasi ini mendapat respons luas dari berbagai kementerian dan lembaga. Beberapa pejabat tinggi disebut telah mengundang Mulyadi untuk menjelaskan konsep Bobibos secara langsung.
“Saya sudah dipanggil menteri Bappenas, berdiskusi dengan penasihat presiden, dan menyampaikan paparan di Danantara bersama direksi Pertamina,” katanya.
Ia juga meyakini bahwa Presiden telah mengetahui keberadaan Bobibos, namun pemerintah masih memerlukan kajian mendalam sebelum mengambil langkah strategis.
Belajar dari Kasus Blue Energy
Mulyadi memahami kehati-hatian pemerintah, mengingat sejarah inovasi energi masa lalu seperti “blue energy” yang tak terbukti secara ilmiah. Karena itu, ia mendorong kolaborasi terbuka dengan akademisi, lembaga riset, dan institusi negara agar Bobibos bisa diuji secara objektif.
“Kita harus hati-hati, jangan sampai terulang. Saya ingin semua diuji terbuka,” ucapnya.
Menurutnya, keterlibatan publik dan lembaga ilmiah akan menjadi pijakan kuat untuk memastikan apakah Bobibos layak digunakan secara luas sebagai alternatif energi masa depan.
(Dist)











