BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Seorang wanita berinisial AND dilaporkan menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh suaminya sendiri, S. Kasus tersebut kini telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur untuk ditindaklanjuti.
Kasubdit Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menjelaskan peristiwa bermula saat keduanya terlibat adu mulut di rumah kontrakan mereka di Jalan P. Komarudin, Cakung, Jakarta Timur, pada Jumat (24/10/2025)
Pertengkaran itu kemudian memanas hingga pelaku diduga kehilangan kendali dan melampiaskan emosinya dengan memukul kepala korban. Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka memar di bagian kepala.
“Terlapor menjadi marah dan memukul kepala pelapor hingga menyebabkan memar,” kata Reonald dalam keterangannya, Jumat (31/10/2025).
Tak berhenti di situ, pelaku juga diduga mengancam korban dengan menodongkan senjata tajam ke arahnya.
“Akibat kejadian tersebut, jempol tangan kanan korban mengalami luka robek dan mengeluarkan darah,” ujar Reonald.
Baca Juga:
Merasa tidak terima atas perlakuan tersebut, korban kemudian melaporkan peristiwa KDRT itu ke Polres Metro Jakarta Timur. Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani oleh penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.
“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut,” tegas Reonald.
(Vini Virdiyanti/Budis)










