Dianggap Tokoh Dunia, CEO OpenAI Sam Altman Dapatkan Golden Visa RI

Golden Visa
Co-Founder dan CEO OpenAI Sam Altman, menjadi Warga Negara Asing (WNA) pertama yang mendapatkan Golden Visa Republik Indonesia. (Ilustrasi: Harian)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim mengungkapkan, Co-Founder dan CEO OpenAI Sam Altman, menjadi Warga Negara Asing (WNA) pertama yang mendapatkan Golden Visa Republik Indonesia.

Altman pun menerima golden visa dengan sub kategori tokoh dunia, dengan masa tinggal 10 tahun.

Menurut Silmy, Sam Altman diharapkan dapat berkontribusi terhadap pengembangan pemanfaatan kecerdasan buatan di Indonesia.

“Begitu sampai di Indonesia, tidak perlu lagi mengurus izin tinggal terbatas (ITAS) di kantor imigrasi,” kata Silmy, melansir laman resmi Direktorat Jenderal Imigrasi, Selasa (5/9/2023).

Pada Juni 2023, Sam Altman pernah datang ke Indonesia untuk berbagi pengetahuannya mengenai artificial intelligence (AI). Kedatangannya menjadi sorotan karena posisinya sebagai pemimpin di OpenAI, perusahaan riset dan penerapan AI di Amerika Serikat yang memiliki misi memastikan kecerdasan buatan memberikan manfaat bagi seluruh umat manusia.

Kunjungannya tersebut juga melibatkan pertemuan dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek Dikti) Nadiem Makarim dalam acara yang bertajuk “Conversation with Sam Altman.” Dalam kesempatan tersebut, Sam Altman juga memperlihatkan komitmennya terhadap Indonesia dengan mengenakan kemeja batik.

BACA JUGA: Google Gemini Jadi Pesaing Berat ChatGPT, Digadang Paling Canggih

Silmy juga mengatakan, Golden Visa membawa berbagai manfaat eksklusif bagi pemegangnya. Manfaat tersebut termasuk jalur pemeriksaan dan layanan prioritas di bandara, jangka waktu tinggal yang lebih lama, kemudahan dalam keluar dan masuk Indonesia, serta efisiensi karena tidak perlu lagi mengurus izin tinggal terbatas (ITAS) di kantor imigrasi.

“Kita berikan karpet merah sebagai imbal balik atas sumber daya yang bisa mereka berikan pada Indonesia,” ucapnya.

Golden visa merupakan jenis visa yang diberikan sebagai dasar pemberian izin tinggal dalam jangka waktu 5 (lima) s.d. 10 (sepuluh) tahun dengan tujuan mendukung perekonomian nasional.

Diundangkannya Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 22 tahun 2023 serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 tahun 2023, menjadi landasan pemberlakuan kebijakan golden visa.

Silmy mengungkapkan, ada beberapa kategori golden visa, selain atas dasar investasi/penanaman modal.

“Salah satunya adalah golden visa yang diberikan kepada tokoh yang mempunyai reputasi internasional dan dapat memberikan manfaat untuk Indonesia,” kata Silmy.

 

(Budis)

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru