WNA Pemilik ITAP dan ITAS Bisa Autogate di Bandara

PT Angkasa Pura II pastikan Operasional bandara Berjalan Normal
Bandara Soekarno Hatta (dok PANRB)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Saffar M. Godam mengungkapkan, langkah signifikan dalam pelayanan keimigrasian bagi warga negara asing (WNA) yang memiliki Izin Tinggal Tetap (ITAP) dan Izin Tinggal Terbatas (ITAS).

Kini, mereka dapat melintasi autogate di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, menyederhanakan proses pemeriksaan imigrasi.

Integrasi sistem penerbitan visa dan izin tinggal dengan autogate bertujuan untuk meningkatkan kinerja layanan keimigrasian.

Sebelumnya, hanya WNA dengan e-Visa atau Bebas Visa Kunjungan (BVK) yang dapat menggunakan autogate.

Godam menjelaskan bahwa dengan kebijakan baru ini, pengalaman pelintas menjadi lebih efisien dan menyenangkan.

“Sekarang pengalamannya lebih ringkas, lebih menyenangkan dan sangat efektif,” ungkapnya melalui keterangan resminya, dikutip Sabtu (2/11/2024).

Data menunjukkan, pada periode Januari hingga September 2024, sekitar 3.518.963 WNA telah melintasi Indonesia melalui autogate, dengan rata-rata 390.000 WNA per bulan.

Proses autogate yang cepat, yang hanya memerlukan waktu 15 hingga 25 detik per orang, meningkatkan volume pelintas secara signifikan.

Saat ini, terdapat 88 unit autogate yang beroperasi di Bandara Soekarno-Hatta dan 120 unit di Bandara Ngurah Rai.

BACA JUGA: Dirjen Imigrasi: Petugas Imigrasi Butuh Senjata Api

Godam menambahkan, Direktorat Jenderal Imigrasi telah menerbitkan 134.037 izin tinggal terbatas dan 3.648 izin tinggal tetap hingga September 2024.

Digitalisasi layanan keimigrasian, termasuk permohonan visa online dan pengambilan data biometrik mandiri, semakin memudahkan WNA. “Semua dilakukan secara digital,” jelasnya.

Meskipun kemudahan ini diperkenalkan, Godam menegaskan, aspek keamanan tetap menjadi prioritas. Teknologi pengenalan wajah di autogate memastikan bahwa pelintas tidak termasuk dalam daftar cekal atau red notice.

Godam menekankan pentingnya menarik minat WNA berkualitas untuk datang ke Indonesia, yang akan memberikan dampak positif terutama dari segi ekonomi.

Kebijakan visa dan izin tinggal diimplementasikan sebagai filter sekaligus memudahkan proses bagi pelancong.

 

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

3

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru