Dibakar Cemburu, Empat Pemuda Hujani Remaja dengan 8 Tusukan di Pasar Pagaden

Pemuda mengeroyok siswa
Ilustrasi. (Istockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kisah asmara di Pagaden, Subang, Jawa Barat, berujung bak adegan laga ketika empat pemuda secara bersama-sama mengeroyok seorang remaja berinisial MR (19) di Pasar Inpres Pagaden pada Selasa malam (6/8/2025).

Aksi yang direkam warga itu cepat menyebar di media sosial dan memicu beragam reaksi warganet.

Kapolsek Pagaden, AKP Ikin Sodikin, menjelaskan korban menderita luka parah, termasuk delapan tusukan di punggung yang dilakukan pelaku utama, AS alias W (21), menggunakan pisau karambit.

“Selain menusuk, pelaku juga memukul kepala korban satu kali. Tiga temannya ikut ‘menyumbang’ pukulan dan tendangan,” jelasnya, Jumat (8/8/2025).

Peristiwa ini bermula ketika MR datang ke rumah pacarnya, SAF. Pada saat yang sama, AS alias W mengirim pesan WhatsApp kepada SAF, namun pesan tersebut dibalas oleh MR. Adu argumen lewat pesan itu memicu ajakan bertemu di depan pasar sekitar pukul 22.30 WIB.

Pertemuan yang semula bisa menjadi ajang klarifikasi justru berubah menjadi aksi kekerasan. AS alias W menyerang dengan tusukan karambit, sementara tiga rekannya AA (19), AS (20), dan FF (18) ikut memukul serta menendang korban. Warga yang menyaksikan kejadian tersebut langsung menangkap AS alias W, sedangkan tiga pelaku lainnya sempat melarikan diri sebelum akhirnya berhasil dibekuk.

Rincian peran para pelaku:

AS alias W (21): Menusuk punggung korban sebanyak delapan kali dan memukul kepala.

AA (19): Memukul wajah sekali dan punggung dua kali.

AS (20): Menendang perut sekali.

FF (18): Memukul pundak dua kali.

Akibat pengeroyokan itu, MR mengalami luka tusuk di punggung serta memar pada wajah dan punggung. Setelah mendapat perawatan di Puskesmas Pagaden, ia dirujuk ke RS Hamori Subang. Kondisinya kini berangsur membaik, meski luka batin mungkin memerlukan waktu lebih lama untuk pulih.

Baca Juga:

2 Tersangka Pengeroyokan Kurir hingga Tewas Ditangkap di Bekasi

Ngeri! Pengeroyokan Brutal di Baleendah Bandung Terekam CCTV, Korban Meregang Nyawa

Keempat pelaku telah ditahan di Mapolsek Pagaden dan dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

“Kami mengapresiasi warga yang sigap membantu mengamankan pelaku di lokasi kejadian,” tutup AKP Ikin.

(Virdiya/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru