BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan akan bertindak tegas terhadap segala bentuk pungutan liar (pungli), khususnya di sektor perparkiran.
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menegaskan tidak akan ada lagi toleransi bagi pelaku pungli, baik dari kalangan juru parkir maupun oknum aparat yang terlibat.
“Ke depan, tidak ada lagi permintaan maaf untuk pelaku pungli parkir. Jika ketahuan, langsung laporkan jangan dibiarkan,” kata Erwin tegas, Kamis (9/10/2025).
Erwin mengimbau masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan juru parkir yang menarik tarif di atas ketentuan resmi atau beroperasi di luar titik parkir yang telah ditetapkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung.
“Kalau ada juru parkir atau bahkan oknum Dishub yang ikut menerima setoran dari praktik pungli, saya pastikan akan langsung dipecat dan diproses secara hukum,” tegasnya.
Untuk memperkuat pengawasan, Pemkot Bandung juga menggandeng unsur TNI dan Polri agar penindakan di lapangan berjalan optimal dan tak pandang bulu.
Baca Juga:
Haus Kemenangan! Usai Bikin Ankalaev Terkapar, Alex Pereira Bidik Gelar di Dua Divisi UFC Sekaligus
Getok Parkir Rp30 Ribu di Bandung Viral! Dishub Gerak Cepat, Pelaku Langsung Diamankan
“Kami mohon dukungan dari TNI dan Polri. Jika ditemukan juru parkir liar atau oknum Dishub yang terlibat, harus ditindak secara tegas hingga ke pemecatan,” ujarnya.
Menurutnya, langkah ini sangat penting demi menjaga kenyamanan dan kepercayaan masyarakat, termasuk wisatawan, terhadap Kota Bandung sebagai kota tujuan wisata dan pusat kegiatan ekonomi.
“Bandung adalah kota wisata dan kota usaha. Warga dan pengunjung harus merasa aman dan nyaman, tanpa rasa khawatir terkena pungli. Ini soal ketertiban dan penegakan hukum,” pungkasnya.
(Kyy/_Usk)











