JAKARTA, TEROPONGEMDIA.ID — Tuntutan hukuman mati terhadap Fandi Ramadhan di Pengadilan Negeri Batam memicu gelombang perhatian publik. Kasus anak buah kapal (ABK) ini tidak hanya menjadi perbincangan di ruang sidang, tetapi juga ramai disorot di media sosial.
Aktivis sosial sekaligus YouTuber Ferry Irwandi secara terbuka meminta agar tuntutan tersebut dikaji ulang. Ia menilai terdapat sejumlah hal yang perlu dicermati lebih dalam oleh aparat penegak hukum.
“Fandi enggak seharusnya dituntut hukuman mati. Tolong dikaji lagi,” tegas Ferry melalui unggahan Instagram, Jumat (20/2/2026).
Sorotan pada Proses Hukum
Menurut Ferry, perjalanan kasus Fandi terbilang cepat sejak penangkapan kapal Sea Dragon berbendera Thailand di perairan Karimun, Kepulauan Riau. Kapal tersebut diamankan oleh Badan Narkotika Nasional bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Seluruh awak kapal kemudian ditahan dan diproses hukum. Dalam perkara ini, Fandi termasuk satu dari enam terdakwa yang menghadapi tuntutan hukuman mati.
Ferry mempertanyakan proporsionalitas tuntutan tersebut, mengingat Fandi disebut baru beberapa hari bekerja di kapal tersebut.
Enam Terdakwa
Jaksa Penuntut Umum Gustirio Kurniawan dalam amar tuntutannya menyatakan para terdakwa terbukti melakukan pemufakatan jahat dalam peredaran narkotika golongan I dengan berat melebihi lima gram.
Selain Fandi Ramadhan, terdakwa lain adalah Werapat Pongwan dan Terapung (Thailand), serta Leo Chandra Samosir, Richard Halomoan Tampu Bolon, dan Hasiholan Samosir.
Kasus ini kini menjadi perhatian karena menyangkut jaringan lintas negara sekaligus nasib para ABK yang diduga memiliki peran berbeda-beda.
Baca Juga:
Kontroversi Baru Vicky Prasetyo, Dugaan Penipuan Modal Politik Rp700 Juta
Gelombang Reaksi Publik
Unggahan Ferry memicu respons luas dari publik figur dan warganet. Sejumlah nama seperti Patricia Gouw, Reda Gaudiamo, hingga Nadia Christina turut menyuarakan empati.
Komentar singkat seperti “Ya Tuhan”, “Selamatkan Fandi”, hingga “Sedih” membanjiri kolom respons. Di sisi lain, warganet juga menyatakan akan terus memantau jalannya proses hukum.
Kasus Fandi Ramadhan kini menjadi ujian penting bagi aparat penegak hukum dalam memastikan proses peradilan berjalan adil dan transparan.
Desakan agar perkara ini dikaji lebih mendalam menunjukkan tingginya perhatian publik terhadap isu hukuman mati, terutama ketika menyangkut pekerja lapangan seperti ABK.
Perkembangan sidang di PN Batam diperkirakan masih akan menjadi sorotan dalam waktu dekat.
(Dist)











