Ian Kasela Respon Gugatan Somasi Rp 20 Milyar Imbas Klaim Lagu ‘Cinderella’

ian kasela somasi
foto tangkap layar (Instagram/@iankaselaradja)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Vokalis Radja Band, Ian Kasela merespon somasi dan ganti rugi Rp 20 Milyar dari Rival Achmad Labbaika sebagai pencipta lagu Cinderella asli.

Ian merespon somasi dan tuntutan ganti rugi dari Rival melalui unggahan Instagram terbarunya. Ian menanggapi hal itu dengan kata bijak keterangan postingannya.

“Biarkan … Kafilah tetap berlalu. Pintar = Mereka yang mampu menganalisa kebenaran dg segala pengetahuan sehingga tidak ada kesalahan,” tulis keterangan Instagram Ian Kasela.

BACA JUGA: Klaim Lagu Cinderella, Ian Kasela Dituntut Rp20 M

“Cerdas = Mereka yang tau kondisi, tapi tetap berhati⊃2;. Bijak = Mereka yang tidak ingin menari di atas derita orang lain. Kamu masuk di golongan yang mana ???,” sambungnya.

Unggahan tersebut menuai komentar netizen. Mereka mendukung Ian Kasela yang sedang terpojok.

“Katanya abang disomasi dan digugat mengenai lagu cinderella ya bang,” tulis netizen.

“Semangat bang.. jangan lupa recycle lagu2 radja band yg dlu sempat ngehitz, sambung netizen lain

“Pepatah mengatakan, semakin tinggi pohon maka akan semakin kencang angin yg menerpanya,” timpal netizen lagi.

Ian Kasela Disomasi Pencipta Lagu Cinderella

Vokalis Radja Band, Ian Kasela terkena somasi dari seorang pria bernama Rival Achmad Labbaika atas klaim salah satu lagu. Rival mengaku, dirinya sebagai pencipta tulen lagu Radja berjudul “Cinderella”. Rival merasa keberatan atas klaim Ian yang menuliskan dirinya sebagai pencipta lagu yang ditulis Rival dalam CD.

“Menyanyikan lagu dan juga menuliskan nama Ian Kasela – Ipay, dalam kaset CD sebagai pencipta lagu. Bukan klien kami sebagai satu-satunya pencipta lagu tersebut,” terang bunyi somasi kepada Ian Kasela yang beredar di awak media, dikutip Jumat (28/7/2023).

Rival menunjuk kuasa hukumnya, Minola sebayang untuk mensomasi Ian dan menuntut haknya dari sisi moral dan juga ekonomi sebesar Rp 20 miliar.

“Dengan ini, kami memberikan somasi (teguran) kepada saudara (Ian Kasela) untuk membayar ganti rugi hak moral dan hak ekonomi klien kami sebesar Rp20 miliar,” kata Minola Sebayang.

Pihak Rival memberikan waktu tiga hari untuk pelunasan ganti rugi yang harus dibayarkan Ia Kasela. Namun, lewat dari waktu yang diberikan, Rival mengancam akan menyeret Ian ke jalur hukum.

 

 

(Saepul/Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

5

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru