Jokowi Mendukung, Curahkan Lika-liku RUU Perampasan Aset

ijazah palsu jokowi
(RRI)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGNGMEDIA.ID — Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, dukungannya terhadap pembahasan kembali RUU Perampasan Aset yang sempat diajukan tiga kali dan ditolak untuk dibahas di DPR RI. Diketahui, Baleg DPR RI telah mengajukan agar RUU Perampasan Aset masuk ke dalam daftar Prolegnas Prioritas 2025.

“Saya mendukung penuh dibahasnya kembali Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset karena ini penting sekali dalam rangka pemberantasan korupsi, sangat penting,” kata Jokowi kepada awak media di Solo pada Jumat (12/09/2025).

Ia  mengungkapkan, pengajuan RUU Perampasan Aset telah beberapa kali diajukan ke DPR, tetapi justru gagal  dibahas. Menurutnya, pada saat RUU Perampasan Aset yang diajukan oleh pemerintah belum bisa masuk ke tahap pembahasan fraksi-fraksi di DPR.

“Saya sudah tiga kali, kami mendorong agar RUU Perampasan Aset ini pada saat itu segera dibahas di DPR. Di tahun 2023 bulan Juni, kita juga mengirimkan surat ke DPR untuk segera RUU Perampasan Aset itu segera dibahas di DPR tapi memang fraksi-fraksi di sana belum menindaklanjutinya saat itu,” ujarnya.

BACA JUGA: 

DPR Jamin RUU Perampasan Aset Bisa Dikawal Publik, Teknis Paralel

Sudah Ada Sejak Era SBY, Mengapa RUU Perampasan Aset Masih Terhambat?

Jokowi menjelaskan, tidak bisa berjalan lebih lanjut saat itu, kemungkinan  faktor kesepakatan fraksi-fraksi di DPR untuk terhadap RUU tersebut.

Dengan mendukung ditindaklanjuti kembali, Jokowi pun mengapresiasi sikap fraksi-fraksi di DPR saat ini.

“Ya fraksi-fraksi mungkin belum ada kesepakatan (yang menjadi kendala pembahasan RUU Perampasan Aset saat itu). Dan kesepakatan itu biasanya atas perintah ketua-ketua partai. Saya kira sangat bagus kalau RUU Perampasan Aset segera dibahas. Itu juga menjawab keinginan publik, kenginan luas publik untuk segera diselesaikan RUU Perampasan Aset,” tegasnya.

Menurut Jokowi, RUU Perampasan Aset memang harus segera disahkan karena saat ini sangat dibutuhkan untuk pemberantasan korupsi yang terjadi saat ini. “Nanti kalau selesai yang korupsi itu nanti hartanya dirampas,” ucapnya.

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru