JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Ratusan warga Desa Blawirejo, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan, mengamuk dan menggeruduk kantor balai desa, Selasa (31/3/2026).
Aksi tersebut dipicu dugaan korupsi dana desa sebesar Rp1 miliar yang menyeret Kepala Desa, Ali Rohman.
Situasi sempat memanas hingga nyaris berujung aksi kekerasan terhadap sang kepala desa.
Janji Pengembalian Dana Tak Ditepati
Warga datang menagih janji yang sebelumnya disampaikan oleh Ali Rohman, yakni mengembalikan dana dan mundur dari jabatan paling lambat 31 Maret 2026.
Namun hingga tenggat waktu berakhir, janji tersebut tak kunjung direalisasikan.
“Penyebabnya kades korupsi. Kades berjanji akan mengembalikan dana sebesar Rp1 miliar dan mundur tepat tanggal 31 Maret, tetapi tidak ditepati,” ujar perwakilan warga, Kusman.
Balai Desa Dirusak dan Disegel
Kekecewaan warga berubah menjadi aksi anarkis. Sejumlah fasilitas kantor desa seperti kursi dan perlengkapan lainnya dirusak.
Tak hanya itu, warga juga melakukan penyegelan balai desa sebagai bentuk tekanan terhadap pemerintah desa.
Aksi ini mencerminkan memuncaknya krisis kepercayaan warga terhadap kepemimpinan desa.
Kades Nyaris Jadi Sasaran Amuk Massa
Ketegangan mencapai puncak saat Ali Rohman nyaris menjadi sasaran amukan warga.
Beruntung, aparat gabungan yang berjaga di lokasi bergerak cepat mengamankan situasi dan mengevakuasi kepala desa ke tempat yang lebih aman.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah eskalasi konflik yang lebih luas.
Baca Juga:
Kasus Dugaan Mafia Tanah, PT Pakuwon Jati Dipanggil DPR Terkait Lahan 1,7 Ha
Fakta Baru Kasus Pencabulan Guru Ngaji Kebumen, Korban Jadi 13 Anak
Dugaan Korupsi Sejak 2020
Warga menduga penyimpangan dana desa telah berlangsung sejak 2020 hingga 2026 dengan nilai mencapai Rp1 miliar.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut dana publik yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.
Meski situasi mulai kondusif, warga tetap menyegel balai desa dan menegaskan tidak akan membuka segel sebelum tuntutan mereka dipenuhi.
Tekanan publik diperkirakan masih akan berlanjut hingga ada kejelasan hukum dan sikap resmi dari pihak terkait.
(Dist)





