BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Agung Yansusan kembali menyuarakan keprihatinannya terhadap maraknya peredaran obat-obatan berbahaya yang berkedok warung sembako.
Melalui konten di media sosialnya, politisi yang dikenal vokal terhadap isu-isu sosial ini mengangkat kasus penggerebekan warung sembako yang ternyata menjadi sarang peredaran Tramadol dan Excimer.
“Kedok warung sembako terbongkar! Ternyata jadi sarang peredaran Tramadol dan Excimer,” tegas Agung dalam video yang diunggahnya.
Modus Peredaran yang Mengkhawatirkan
Dalam kontennya, Agung Yansusan mengungkap modus para pengedar yang kian beragam dan terselubung. Mereka menggunakan warung sembako,tempat yang seharusnya menjual kebutuhan pokok masyarakat sebagai kedok untuk mengedarkan obat-obatan berbahaya.
Tramadol dan Excimer merupakan obat daftar G (obat keras) yang seharusnya hanya bisa didapatkan dengan resep dokter. Namun, oknum-oknum tidak bertanggung jawab justru menjualnya secara bebas tanpa izin dan pengawasan.
Baca Juga:
Anggota DPRD Jabar Agung Yansusan Apresiasi Hasil Pembangunan Jalan Provinsi
Sewa Pacar Demi Konten dan Validasi, Agung Yansusan: Hati-hati Jadi Korban Kejahatan
Target Utama: Anak Muda dan Remaja
Yang paling mengkhawatirkan dari peredaran obat-obatan ini adalah targetnya yang menyasar anak-anak muda, termasuk mereka yang masih duduk di bangku sekolah. Warung sembako yang seharusnya menjadi tempat masyarakat membeli kebutuhan pokok, justru menjadi tempat gelap peredaran obat-obatan berbahaya.
Tramadol yang seharusnya digunakan untuk menghilangkan rasa nyeri pasca operasi, justru disalahgunakan untuk mendapatkan efek euforia. Begitu pula dengan Excimer (Trihexyphenidyl) yang merupakan obat untuk penyakit Parkinson, malah dijadikan bahan penyalahgunaan oleh para remaja.
Penjualan obat-obatan ini dilakukan secara sembunyi-sembunyi dengan menggunakan warung sembako sebagai kedok, sehingga sulit dideteksi oleh masyarakat umum.
Dampak Bagi Generasi Muda
Penyalahgunaan obat-obatan keras seperti Tramadol dan Excimer memiliki dampak yang sangat berbahaya bagi kesehatan, terutama generasi muda yang masih dalam masa pertumbuhan. Efek samping yang ditimbulkan antara lain:
- Ketergantungan atau kecanduan
- Kerusakan organ vital seperti hati dan ginjal
- Gangguan sistem saraf pusat
- Penurunan daya ingat dan konsentrasi
- Gangguan mental dan kejiwaan
- Dalam jangka panjang dapat menyebabkan kematian
Agung Yansusan sebagai wakil rakyat sangat prihatin dengan kondisi ini. Ia menilai peredaran obat-obatan berbahaya ini merupakan ancaman serius terhadap masa depan generasi muda Jawa Barat.
Peran Masyarakat dalam Pengawasan
Penggerebekan warung sembako yang menjual obat terlarang umumnya berawal dari laporan masyarakat. Ini menunjukkan pentingnya peran serta aktif warga dalam mengawasi lingkungan sekitar.
Ancaman Hukum Bagi Pelaku
Berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, penjualan dan pengedaran obat daftar G tanpa izin diancam pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar.
Hukuman yang berat ini seharusnya menjadi efek jera bagi para pelaku. Namun, praktik di lapangan menunjukkan peredaran obat-obatan ini masih terus berlangsung dengan modus yang terus berkembang.
Seruan untuk Pemerintah Daerah
pemerintah daerah harus lebih intensif melakukan pengawasan dan penindakan. Dinas Kesehatan, BPOM, dan kepolisian harus bekerja sama lebih solid dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang.
Penutup
Pengungkapan kasus warung sembako yang menjual obat terlarang ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa ancaman peredaran obat-obatan berbahaya ada sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari. Kedok yang digunakan para pengedar kian rapi dan sulit dideteksi.
Diperlukan kewaspadaan bersama dari seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, lingkungan RT/RW, hingga pihak-pihak yang terkait.
“Mohon bantuannya oleh pihak-pihak terkait, semoga bisa berkolaborasi antara satpol pp, TNI dan polisi yang ada di Jawa Barat,” tutup Agung Yansusan.
(Magang UIN SGD Bandung/Adit Ramadhan)











