Kesal Suami Kecanduan Judol, Ibu di Sumut Aniaya Bayinya Hingga Tewas

Ibu Aniaya bayinya
Ilustrasi. (Istockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Seorang ibu di Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara (Sumut), aniaya bayinya yang berusia 11 bulan sebagai pelampiasan kekesalan terhadap suaminya yang kecanduan judi online (judol).

Sang ibu bernama Depri Dayanti Telaumbanua menganiaya anaknya tersebut dengan cara membanting tubuh sang bayi ke lantai sebanyak 10 kali, hingga bayi tersebut meninggal dunia.

Saat dilakukan intrograsi, tersangka mengakui dan menyesali perbuatannya. Berdasarkan hasil intrograsi dan pemeriksaan, motif tersangka yakni kesal dengan sang suami yang sering bermain judol dan menganiaya tersangka.

Kapolres Tapanuli Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Yasir Ahmadi mengatakan, tersangka menganiaya anak kandungnya yang masih berusia 11 bulan hingga meninggal dunia dengan cara membanting tubuh anaknya ke lantai sebanyak 10 kali sehingga korban mengalami pendarahan di otak hingga akhirnya meninggal dunia.

“Motif tersangka melakukan perbuatan ini mengaku merasa kesal dan marah karena suaminya sering melakukan kekerasan terhadap tersangka dan sering menghabiskan uang untuk bermain judi online, sehingga tersangka ini melampiaskan amarahnya kepada anaknya yang sedang menangis,” ujar Kapolres Tapanuli Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Yasir Ahmadi, dikutip Selasa (8/7/2025).

Kasus tragis dugaan kekerasan dalam rumah tangga terjadi di Desa Poribi Jahe, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padanglawas Utara, pada Minggu (6/7/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.
Kapolres Tapanuli Selatan melalui keterangan Yasir menyampaikan peristiwa ini bermula ketika korban, bayi berinisial ZAP yang merupakan anak kandung pelaku, menangis di rumah.

Sang ibu, yang diduga menyimpan kekesalan terhadap suaminya, diduga melampiaskan emosi dengan memukul dan membanting anaknya hingga mengalami luka serius di bagian kepala.

Warga yang mengetahui kejadian langsung mengevakuasi korban ke RSUD Gunung Tua. Namun nahas, nyawa bayi tersebut tidak berhasil diselamatkan. Mengetahui anaknya meninggal akibat dugaan penganiayaan oleh sang istri, ayah korban segera melaporkan insiden ini ke Polres Tapanuli Selatan.

Baca Juga:

Dugaan Bunuh Bayi Usia 2 Bulan, Brigadir AK Ditempatkan di Patsu

Polres Cimahi Ekshumasi Makam Terduga Korban Penganiayaan

Menerima laporan tersebut, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak langsung bergerak cepat menangkap tersangka. Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolres Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, dan dijerat dengan pasal-pasal berat dalam Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun penjara.

(Virdiya/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru