JAKARTA, TEROPONGEMDI.ID — Perselisihan hukum antara pemilik resto Bibi Kelinci, Nabilah O’Brien, dan musisi Zendhy Kusuma akhirnya resmi berakhir melalui kesepakatan damai pada 8 Maret 2026.
Setelah berbulan-bulan menjadi sorotan publik dan media sosial, kedua pihak memilih menyelesaikan konflik secara kekeluargaan. Langkah tersebut sekaligus menutup rangkaian laporan hukum yang sebelumnya saling dilayangkan di kepolisian.
Kedua Pihak Cabut Laporan Polisi
Kesepakatan damai ini diikuti dengan pencabutan laporan polisi dari kedua pihak.
Nabilah O’Brien mencabut laporan terkait dugaan pencurian, sementara Zendhy Kusuma menarik laporan yang menuduh Nabilah melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Dampak langsung dari kesepakatan ini adalah gugurnya status tersangka yang sempat disematkan kepada Nabilah oleh penyidik Bareskrim Polri.
Proses hukum yang sebelumnya berjalan di Direktorat Tindak Pidana Siber pun dinyatakan selesai melalui mekanisme restorative justice.
Dalam proses mediasi tersebut, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa perdamaian ini merupakan langkah untuk memberikan rasa keadilan bagi semua pihak.
“Proyeksi ke depan dari hasil mediasi ini adalah untuk memberikan rasa keadilan yang seutuhnya bagi kedua belah pihak dan masyarakat luas,” ujar Trunoyudo.
Ia menegaskan bahwa penyelesaian damai merupakan opsi yang diambil setelah kedua pihak sepakat menghentikan konflik yang telah berlangsung cukup lama.
Semua Konten Perseteruan Dihapus
Selain pencabutan laporan, kedua pihak juga menyepakati poin penting lainnya.
Mereka berkomitmen untuk menghapus seluruh konten terkait perseteruan yang sempat beredar luas di media sosial.
Langkah ini dinilai penting untuk mencegah konflik kembali memanas akibat jejak digital yang masih beredar di ruang publik.
Tim hukum Zendhy Kusuma juga menegaskan bahwa tidak ada lagi tuntutan materiil maupun immateriil yang akan diajukan oleh kedua pihak di masa mendatang.
Kronologi
Kasus ini bermula pada September 2025 di restoran Bibi Kelinci yang berada di Jakarta Selatan.
Ketegangan terjadi ketika Zendhy Kusuma dan istrinya berada di restoran tersebut. Situasi kemudian memanas dan berujung pada aksi saling merekam yang akhirnya viral di media sosial.
Nabilah sempat mengunggah rekaman CCTV yang menunjukkan keberadaan Zendhy di area dapur restoran tanpa izin.
Unggahan itu kemudian memicu laporan balik dari Zendhy yang menuduh Nabilah melakukan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Sorotan Publik dan DPR
Kasus ini semakin menjadi perhatian nasional ketika Nabilah O’Brien ditetapkan sebagai tersangka pada awal 2026.
Penetapan tersebut memicu perdebatan publik karena banyak pihak menilai Nabilah justru menjadi korban dalam insiden tersebut.
Gelombang dukungan dari masyarakat di media sosial terus bermunculan. Bahkan persoalan ini sempat disinggung dalam rapat kerja di Komisi III DPR RI.
Tekanan publik dan perhatian lembaga legislatif diduga turut mendorong percepatan proses mediasi antara kedua pihak.
Baca Juga:
Pengakuan Sheila Dara Dibanjiri Air Mata Netizen Setelah Kepergian Vidi Aldiano
Pesan Terakhir Vidi Aldiano untuk Sheila Dara Sebelum Meninggal Bikin Haru
Kini, setelah status hukumnya dinyatakan bersih, Nabilah O’Brien menyatakan siap kembali fokus mengelola restoran Bibi Kelinci.
Ia berharap pengalaman ini menjadi pelajaran penting dalam menyikapi konflik, terutama yang melibatkan media sosial.
Sementara itu, Zendhy Kusuma melalui kuasa hukumnya menyatakan hubungan antara kedua pihak kini telah kembali kondusif.
Pertemuan mediasi terakhir di hadapan penyidik berlangsung formal dan kooperatif tanpa ketegangan seperti pada awal kasus mencuat.
(Dist)











