Korlantas Polri Permudah Pajak Kendaraan Bekas, Tak Perlu KTP Pemilik Lama

Ilustrasi
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Korlantas Polri menghadirkan kemudahan baru bagi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bekas. Kini, pemilik kendaraan tidak lagi diwajibkan melampirkan KTP pemilik sebelumnya saat melakukan pembayaran pajak tahunan.

Kebijakan ini diambil untuk menjawab keluhan masyarakat, khususnya bagi kendaraan yang sudah beberapa kali berpindah tangan sehingga sulit melacak identitas pemilik awal.

Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Wibowo, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk respons terhadap kebutuhan publik.

“Kami memastikan akan merumuskan langkah konkret agar pelayanan tetap berjalan tanpa memberatkan masyarakat,” ujarnya.

Cukup STNK dan Bukti Transaksi

Sebagai solusi sementara, masyarakat cukup membawa STNK asli, KTP pemilik saat ini, serta bukti transaksi seperti kuitansi jual beli untuk membayar pajak tahunan.

Namun, untuk perpanjangan STNK lima tahunan atau penggantian pelat nomor, pemilik tetap dianjurkan melakukan Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) agar data kepemilikan sesuai.

Prinsip Pelayanan Dipermudah

Wibowo menekankan bahwa prinsip utama pelayanan publik adalah memberikan kemudahan, terutama bagi masyarakat yang memiliki niat baik memenuhi kewajiban pajak.

“Ketika masyarakat ingin membayar pajak, negara harus hadir memberikan jalan keluar,” tegasnya.

Baca Juga:

Tanpa KTP Pemilik Pertama, KDM: Bayar Pajak Kendaraan Bermotor di Jabar Cukup Bawa STNK

Dorong Digitalisasi Sistem

Ke depan, Korlantas juga mendorong transformasi layanan melalui digitalisasi data kendaraan, integrasi antarinstansi, serta pemanfaatan dokumen pendukung seperti bukti jual beli atau surat pernyataan.

Langkah ini diharapkan mampu menciptakan sistem administrasi kendaraan yang lebih fleksibel, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat luas.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

2

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru