KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Kasus Korupsi SYL ke Partai

Aliran Uang Kasus Korupsi SYL ke Partai
Ilustrasi-KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Kasus Korupsi SYL ke Partai (KPK)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Dalam kasus korupsi SYL , KPK mengendus adanya dugaan pungutan oleh para tersangka terhadap para pejabat di Kementan. Uang diserahkan dalam bentuk tunai, transfer rekening bank, hingga pemberian dalam bentuk barang maupun jasa.

“Atas arahan SYL, KS dan MH memerintahkan bawahannya untuk mengumpulkan sejumlah uang di lingkup eselon I, para direktur jenderal, kepala dadan hingga sekretaris di masing-masing eselon I dengan besaran nilai yang telah ditentukan SYL. Besarannya mulai US$ 4.000 sampai dengan US$10.000,” tutur Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (11/10/2023).

Dalam hal ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut sedang mendalami dugaan aliran uang terkait kasus mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke Partai Nasdem. Pendalaman dilakukan guna membuktikan betul atau tidaknya dugaan tersebut.

BACA JUGA : Ditetapkan Jadi Tersangka SYL Janji Datangi KPK

Total ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni SYL, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta, dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono. Penetapan tersangka ini berdasarkan bukti cukup.

“Apakah ada aliran dana ke Nasdem, itu nanti masih didalami lagi,” kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (11/10/2023).

Kasdi dan Hatta duduk sebagai perwakilan sekaligus orang kepercayaan SYL. Penerimaan uang dari kedua orang tersebut dilakukan rutin tiap bulan dengan memakai pecahan mata uang asing.

“Sejauh ini uang yang dinikmati SYL bersama-sama dengan KS dan MH sejumlah sekitar Rp 13,9 miliar dan penelusuran lebih mendalam masih terus dilakukan tim Penyidik,” ujar Tanak.

Selain pemerasan, ada dugaan gratifikasi hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Kementan yang turut diusut lebih lanjut oleh KPK. Penyidikan KPK masih terus berjalan untuk mengusut kasus tersebut.

KPK telah menggeledah sejumlah lokasi dalam rangka penyidikan kasus tersebut, seperti di rumah dinas SYL hingga kantor Kementan. Berbagai bukti berhasil diamankan KPK mulai dari uang tunai hingga dokumen.

Selain itu, KPK juga telah mencegah sejumlah pihak untuk bepergian ke luar negeri terkait penyidikan kasus Kementan. Mereka terdiri dari SYL, sejumlah anggota keluarganya, hingga beberapa pejabat di lingkungan Kementan.

Atas tindakan tersebut, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindakan Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindakan Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

 

(Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru