JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan sinyal kuat akan segera memperluas jangkauan penyidikan dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq. Lembaga antirasuah tersebut menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap anggota keluarga inti Fadia, yakni suami dan anaknya, kini hanya tinggal menunggu waktu.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa tim penyidik tengah menyusun jadwal pemanggilan terhadap pihak-pihak yang diduga kuat ikut menerima aliran dana atau mengetahui praktik lansung di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan tersebut.
“Terkait pemeriksaan saksi-saksi baru, termasuk dari pihak keluarga, ini hanya tinggal menunggu waktu. Ditunggu saja kapan dan siapa saja yang akan dipanggil,” ujar Asep Guntur saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (30/3/2026).
Asep menambahkan, KPK berkomitmen untuk bersikap transparan dalam menangani kasus ini. Ia berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut kepada publik mengenai jadwal pemanggilan saksi-saksi kunci guna melengkapi berkas perkara. “Nanti pasti kami kabari perkembangannya,” imbuhnya singkat.
Kronologi Operasi Senyap di Bulan Suci
Skandal ini mencuat setelah KPK melancarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 3 Maret 2026 lalu. Operasi yang berlangsung di tengah suasana bulan Ramadhan 1447 Hijriah ini menyasar wilayah Semarang dan Pekalongan, Jawa Tengah.
Dalam operasi tersebut, Fadia Arafiq ditangkap bersama ajudan dan orang kepercayaannya. Tak berhenti di situ, tim KPK juga mengamankan 11 orang lainnya di wilayah Pekalongan untuk dimintai keterangan. Aksi ini tercatat sebagai OTT ketujuh yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.
Tepat sehari setelah penangkapan, yakni pada 4 Maret 2026, penyidik menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal. Ia diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing (tenaga alih daya) serta berbagai proyek pengadaan lainnya di lingkungan Pemkab Pekalongan untuk tahun anggaran 2023 hingga 2026.
Baca Juga:
KPK Ungkap Modus Licik Fadia Arafiq, ART Dijadikan Direktur PT RNB
KPK: Uang Korupsi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Bisa Bangun Ratusan Rumah dan Puluhan KM Jalan
Modus Konflik Kepentingan dan Perusahaan Keluarga
Konstruksi perkara yang dibangun KPK mengungkap adanya dugaan konflik kepentingan yang sangat kental. Fadia diduga kuat menyalahgunakan wewenangnya sebagai kepala daerah untuk memenangkan perusahaan milik keluarganya sendiri, PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), dalam sejumlah tender proyek pemerintah.
Data awal penyidikan menunjukkan bahwa total kontrak yang dikuasai melalui modus ini mencapai angka yang fantastis. Keluarga Fadia Arafiq disebut-sebut menerima aliran dana sebesar Rp19 miliar dari berbagai kontrak pengadaan tersebut.
Rincian aliran dana haram tersebut dipaparkan sebagai berikut:
- Rp13,7 miliar diduga dinikmati secara langsung oleh Fadia Arafiq—yang juga dikenal sebagai penyanyi lagu anak-anak “Cik Cik Bum Bum”—beserta keluarga intinya.
- Rp2,3 miliar dialirkan kepada Rul Bayatun, yang menjabat sebagai Direktur PT RNB namun diketahui sehari-harinya bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) keluarga tersebut.
- Rp3 miliar sisanya ditemukan dalam bentuk tunai hasil penarikan yang diduga siap untuk didistribusikan lebih lanjut.
Kini, fokus penyidik adalah mendalami sejauh mana keterlibatan suami dan anak Fadia dalam operasional PT RNB serta peran mereka dalam aliran dana tersebut. Jika terbukti ada unsur kesengajaan dalam menampung atau menyamarkan hasil kejahatan, tidak menutup kemungkinan status mereka dapat meningkat dari saksi menjadi pihak yang ikut bertanggung jawab secara hukum.











