BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bakal memblacklist atau memasukkan importir pakaian bekas ke daftar hitam. Langkah tegas ini dilakukan agar para importir tak bisa mengimpor lagi.
Purbaya mengungkap, keputusan ini diambil dalam rangka melindungi industri tekstil hingga UMKM dalam negeri dari gempuran barang impor, terutama pakaian bekas.
“Kita sudah tahu pemain-pemain siapa aja (importir balpres), kalau dia yang pernah balpres, saya akan blacklist nggak bisa beli impor barang-barang lagi,” ujar Purbaya, Rabu (22/10/2025) melansir CNN.
Purbaya mengungkapkan pertama kali mendengar istilah balpres saat dirinya melakukan rapat dengan Dirjen Bea Cukai dan jajarannya pada Rabu (22/10) di Kantor Bea Cukai Rawamangun, Jakarta Timur.
Dalam pembahasan bersama Bea Cukai tersebut, Purbaya mengungkap rencananya untuk mengubah sistem penangan impor.
Salah satunya, Purbaya akan mulai mengenakan denda kepada para pelaku impor pakaian bekas. Selama ini diketahui bahwa pelaku atau importir pakaian bekas hanya dikenakan sanksi sebatas pemusnahan barang bukti hingga tindak pidana.
“Rupanya selama ini hanya bisa dimusnahkan, dan yang impor masuk penjara, saya nggak dapat duit, nggak didenda, saya rugi. Cuma ngeluarin ongkos untuk memusnahkan barang itu, tambah ngasih makan orang-orang yang di penjara itu. Jadi keadaan berubah, di mana kita bisa denda orang itu juga,” terangnya.
Baca Juga:
FDA Batasi Impor Cengkeh Indonesia Usai Temuan Kontaminasi Radioaktif Cs-137 di Lampung
Purbaya mendorong pedagang dalam negeri untuk menjual barang-barang buatan dalam negeri. Pasalnya pakaian bekas impor kini banyak ditemukan dijual oleh para pedagna, salah satunya di Pasar Senen, Jakarta Pusat.
Menurutnya, hal ini dapat mengancam industri tekstil dalam negeri, khususnya UMKM. Untuk itu, ia akan mengganti barang barang pedagang dengan barang dalam negeri.
“Nanti kan isi dengan barang-barang dalam negeri. Masa mau menghidupkan UMKM ilegal, bukan itu tujuan kita,” imbuhnya.
Lebih lanjut, dengan langkah tegas tersebut, Purbaya berharap UMKM dan produk dalam negeri bisa semakin berkembang, sehingga daoat memberikan dampak positif bagi industri tekstil yang saat ini tengah tertekan.
“Kita tujuannya menghidupkan UMKM yang juga bisa menciptakan tenaga kerja di penyerapan, di sisi produksi di sini. Jadi kita ingin hidupkan lagi produsen-produsen tekstil di dalam negeri,” pungkasnya.
(Raidi/Aak)











