BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menolak permintaan untuk menanggung pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) daerah. Permintaan ini disampaikan oleh Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah.
Gubernur Mahyeldi menyampaikan, permintaan itu dilontarkan akibat adanya penurunan anggaran transfer ke daerah (TKD) 2026. Hal ini, jelasnya, dapat berdampak pada belanja pegawai yang menjadi kewajiban yang ditanggung pemerintah daerah (pemda).
Menkeu Purbaya pun menolak permintaan untuk menanggung gaji ASN daerah tersebut. Dirinya beralasan, bahwa sebagai Bendahara Negara masih harus menjaga defisit APBN tetap di bawah 3 persen dari produk domestik bruto (PDB) sesuai ketentuan.
“Jadi kalau diminta sekarang, ya pasti saya enggak bisa. Kecuali saya tembus rasio defisit ke PDB di atas 3 persen,” jelas Purbaya di Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Lebih lanjut, Purbaya menjelaskan bahwa disiplin fiskal sangat diperlukan saat ini, mengingat perekonomian cenderung melambat. Sehingga dibutuhkan anggaran dari APBN untuk menstimulus perekonomian.
“Saya jaga semuanya dulu. Saya optimalkan belanja, saya optimalkan pendapatan. Saya hilangkan gangguan di bisnis,” ucapnya.
Baca Juga:
Gubernur Desak Pusat Tanggung Gaji ASN Daerah, Purbaya: Hal yang Normal
Gubernur Se-Indonesia Gruduk Menkeu Purbaya, Protes Dana Transfer Daerah Dipotong!
Purbaya memahami keinginan pemda agar beban mereka dikurangi dengan bantuan dari pemerintah pusat. Untuk itu, ia berjanji akan mengevaluasi kembali postur alokasi anggaran TKD 2026 apabila perekonomian membaik, pendapatan negara bertambah, dan pemda memperbaiki kualitas belanja mereka.
“Pada dasarnya tergantung mereka (pemda) sendiri mau seperti apa ke depan. Kalau mereka bagus, mereka bisa meyakinkan pimpinan kan. Saya juga punya senjata tambahan untuk menjelaskan bahwa harusnya seperti ini lagi (TKD naik),” ucap Purbaya.
Sebelumnya, sebanyak 18 Gubernur mendatangi kantor Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa pada Selasa (7/10/2025), menyampaikan protes terkait pemotongan dana transfer ke daerah (TKD) 2026.
Gubernur se-Indonesia yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) melakukan pertemuan dengan Menkeu Purbaya di kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Imbas pemotongan TKD tersebut, kepala daerah menginginkan agar gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah ditanggung oleh pusat.
“Ya tentu harapan kita di daerah adalah bagaimana TKD ini dikembalikan lagi. Kalau enggak, mungkin gaji pegawai bisa diambil oleh pusat karena ini kan kaitan dengan DAU kan juga pengurangan,” ujar Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah.
Pemda juga merasa terbebani dengan keputusan Kementerian PAN-RB tentang pengangkatan PPPK.
“Sementara pembiayaannya itu adalah dikembalikan pada daerah. Maksudnya kita harapkan seluruh gaji pegawai ini bisa dari pusat semuanya. Itu yang menjadi harapan kita,” tuturnya.
Sebagai informasi, TKD dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 diputuskan sebesar Rp 693 triliun. Jumlah itu sudah ditambah dari sebelumnya Rp 650 triliun, namun masih lebih rendah dari alokasi 2025 yang mencapai Rp 919,9 triliun.
(Raidi/Budis)











