JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Tunjangan rumah anggota DPR sebesar Rp50 juta resmi dihapus. Akan tetapi, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus mendesak agar pemerintah bertindak untuk mengevaluasi tunjangan komunikasi dan kehormatan.
Sebab, dengan sekedar menghapus tunjangan rumah, belum signifikan. Total keseluruhan pendapatan DPR, masih dianggap besar, yakni Rp65 juta per bulan.
“Jika melihat total take home pay bulanan anggota yang masih di level Rp65 juta per bulan, tampaknya tak ada penyesuaian signifikan pada tunjangan-tunjangan lain DPR. Jadi hanya tunjangan perumahan saja yang benar-benar dengan berani dihapus oleh DPR,” tutur Lucius, Sabtu (6/9/2025).
Sehingga, Lucius mempertanyakan langkah DPR RI yang hanya berani menghapus tunjangan perumahan tetapi tidak dengan tunjangan lain. Sebagai contoh, tunjangan komunikasi intensif Rp20.033.000 per bulan.
BACA JUGA:
Walau Tunjangan Rumah Dihapus, Anggota DPR Dapat Dana Pensiun
Berkaca Pada Perilaku Legislator, Haruskah Syarat Jadi Anggota DPR Diperketat?
“Kan banyak tuh yang nanya, eksekusi tunjangan komunikasi intensif dengan masyarakat itu apa? Beli pulsa, beli paket, atau apa? Seintensif apa komunikasi anggota DPR dengan dukungan tunjangan sebesar itu?,” ucap Lucius.
Lebih lanjut, ia mengatakan, tunjangan jabatan dan kehormatan anggota DPR RI. Tunjangan tersebut, dinilai sama dan total nilainya bisa mencapai Rp17 juta.
“Kenapa mesti dibikin menjadi dua jenis tunjangan? Apalagi nominal untuk masing-masingnya cukup besar Rp9.700.000 itu tunjangan jabatan, sementara 7.187.000 untuk tunjangan kehormatan anggota DPR RI?” ucapnya.
(Saepul)











