JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan faktor yang memperburuk kondisi banjir di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Sedikitnya tiga jenis aktivitas disebut memberi tekanan berat terhadap Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru.
“Kami mengidentifikasi sedikitnya tiga sumber utama yang memperparah banjir,” ujar Hanif dalam keterangan tertulis yang diterima di Medan, Sabtu (6/12/2025).
Menurutnya, tiga sumber tekanan tersebut meliputi praktik hutan tanaman industri (HTI), pembangunan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) dalam skala besar di wilayah DAS, serta penambangan emas yang beroperasi di kawasan hulu.
Aktivitas tersebut dinilai menurunkan daya dukung lingkungan dan mempercepat limpasan permukaan saat hujan ekstrem.
Tim KLH/BPLH melakukan pemetaan awal dengan memadukan pemantauan udara dan pengecekan langsung di lapangan. Hasil identifikasi menunjukkan kawasan hulu DAS Batang Toru berada dalam kondisi tertekan akibat pemanfaatan ruang yang berlangsung tanpa kendali.
Selain aktivitas industri, tutupan lahan di hulu didominasi area pertanian, baik sawah maupun ladang, yang turut memengaruhi kemampuan tanah menyerap air hujan.
Pemeriksaan lanjutan tengah dilakukan untuk memastikan seluruh temuan dapat ditindaklanjuti dengan langkah pemulihan yang tepat.
Baca Juga:
Menteri Kehutanan Diminta Mundur Imbas Banjir Sumatera, Raja Juli: Saya Siap Dievaluasi
Banjir Rendam Lima Kecamatan di Kabupaten Bandung, Ratusan Rumah dan Warga Terdampak
Hanif menegaskan bahwa pemulihan tidak bisa dilakukan secara terpisah.
“Semua temuan ini harus dinilai dalam satuan lanskap yang utuh. Dengan intensitas hujan yang kini mencapai 250 hingga 300 mm, KLH/BPLH akan meninjau ulang seluruh persetujuan lingkungan di DAS Batang Toru,” ujarnya.
Dalam proses verifikasi, pengawasan terhadap aktivitas pemanfaatan ruang di wilayah rawan longsor dan banjir diperketat. Dua perusahaan di Batang Toru telah menjalani inspeksi mendadak, sementara kegiatan lain di lereng curam dan sepanjang alur sungai sedang diverifikasi terkait izin lingkungan dan kesesuaian rencana tata ruang.
Hanif memastikan penegakan hukum akan ditempuh apabila ditemukan pelanggaran yang memperbesar risiko bencana.
KLH/BPLH juga terus meninjau perusahaan lain yang diduga memberikan tekanan signifikan terhadap lingkungan sehingga memperburuk dampak banjir dan longsor di berbagai wilayah Sumatera.
“Verifikasi kami masih berlangsung. Semua pihak yang memberi tekanan besar terhadap lingkungan akan kami tindak sesuai ketentuan,” kata Hanif.
(Dist)






