Terlalu Merusak, Pemerintah Bekukan Tambang dan PLTA Batang Toru!

plta batang toru
(X/trias.ayusi)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah menghentikan sementara aktivitas tambang, perkebunan sawit, serta pembangkit listrik tenaga air (PLTA) di sejumlah wilayah hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru dan Garoga. Langkah ini diputuskan setelah rangkaian banjir bandang dan longsor melanda berbagai daerah di Sumatera.

Keputusan tersebut disampaikan Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, usai melakukan inspeksi udara dan pemeriksaan langsung di kawasan hulu.

Kebijakan ini dilakukan untuk menilai dampak kegiatan usaha terhadap potensi bencana serta memastikan kepatuhan perusahaan terhadap standar perlindungan lingkungan.

Hanif juga melakukan pengecekan di beberapa perusahaan yang beroperasi di sekitar kawasan sensitif tersebut, termasuk PT Agincourt Resources, PTPN III, dan PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) sebagai pengembang PLTA Batang Toru.

Berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan, pemerintah memutuskan ketiga perusahaan harus menghentikan seluruh operasional sambil menjalani audit lingkungan.

“Mulai 6 Desember 2025, seluruh perusahaan di hulu DAS Batang Toru wajib menghentikan operasional dan menjalani audit lingkungan,” tegas Hanif, Sabtu (6/12/2025).

Ia menambahkan, pemerintah telah memanggil pihak perusahaan untuk pemeriksaan resmi di Jakarta.

“DAS Batang Toru dan Garoga adalah kawasan strategis dengan fungsi ekologis dan sosial yang tidak boleh dikompromikan,” ujarnya.

Baca Juga:

Ferry Irwandi Lihat Situasi di Aceh Tamiang Mengerikan, Warga Minum Air Banjir

Update Korban Banjir Sumatera-Aceh: 867 Meninggal, 849 Ribu Mengungsi

Deputi Bidang Penegakan Hukum KLH/BPLH, Rizal Irawan, mengungkapkan temuan pembukaan lahan besar-besaran dari hasil pemantauan udara.

“Dari overview helikopter, terlihat jelas aktivitas pembukaan lahan untuk PLTA, hutan tanaman industri, pertambangan, dan kebun sawit. Tekanan ini memicu turunnya material kayu dan erosi dalam jumlah besar,” kata Rizal.

Hanif menegaskan bahwa seluruh kegiatan di kawasan tersebut harus dievaluasi ulang, terutama di tengah curah hujan ekstrem yang sudah melebihi 300 mm per hari.

“Pemulihan lingkungan harus dilihat sebagai satu lanskap utuh. Jika ditemukan pelanggaran yang memperburuk risiko bencana, proses hukum pidana tidak tertutup kemungkinan,” ujarnya.

KLH/BPLH juga mulai memperketat verifikasi persetujuan lingkungan dan kesesuaian tata ruang terhadap seluruh aktivitas di lereng curam, alur sungai, serta wilayah hulu DAS. Pemerintah menegaskan tidak akan ragu mengambil langkah hukum terhadap pihak yang terbukti mengabaikan aturan.

“Penegakan hukum lingkungan adalah instrumen utama untuk melindungi masyarakat dari bencana yang dapat dicegah,” tutur Hanif.

Pemerintah memastikan proses verifikasi lapangan masih terus berlangsung terhadap perusahaan lain yang diduga ikut meningkatkan tekanan ekologis di Sumatera.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

3

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

4

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru