BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, berinisial AR dilaporkan tewas diduga akibat penganiayaan yang dilakukan oleh sesama warga binaan di dalam lapas, pada Senin (6/10/2025).
Insiden bermula saat korban terlibat adu mulut dengan penghuni lain di kamar 3 pada Minggu (5/10/2025) malam sekitar pukul 20.30 WIB.
Untuk mencegah keributan meluas, petugas lapas kemudian memindahkan korban ke kamar 2. Namun, keesokan harinya, nasib nahas menimpanya.
Usai mengikuti apel dan senam pagi, korban kembali ke kamar 2 untuk mengambil pakaian. Saat keluar dari kamar, ia diduga diserang oleh beberapa warga binaan dari kamar lain hingga tak sadarkan diri.
“Memang benar ada kejadian itu. Saat ini kami masih mengumpulkan keterangan dari para saksi. Di area kamar tersebut tidak terdapat CCTV, jadi kami mengandalkan keterangan saksi dan bukti lain,” ujar Kepala Lapas Pangururan, Jeremi di Samosir, Selasa (7/10/2025).
Korban sempat tidak sadarkan diri dan langsung dibawa ke klinik lapas untuk mendapat pertolongan pertama. Namun, karena kondisinya terus memburuk, korban kemudian dirujuk ke RSUD dr. Hadrianus Sinaga. Nahas, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia sesaat setelah tiba di rumah sakit.
Hingga kini, jenazah AR masih berada di RSUD dr. Hadrianus Sinaga untuk menjalani pemeriksaan medis lanjutan. Pihak keluarga korban pun belum menentukan apakah akan dilakukan autopsi atau tidak.
Sementara itu, pihak kepolisian bersama petugas lapas tengah melakukan penyelidikan gabungan guna mengungkap secara menyeluruh kronologi kejadian serta pihak yang bertanggung jawab atas kematian korban.
Praktisi hukum Kabupaten Samosir, Panal Limbong, menilai kasus ini menjadi peringatan keras bagi otoritas pemasyarakatan untuk memperketat sistem pengawasan dan keamanan di dalam lapas.
Baca Juga:
11.495 Napi Sumsel dapat Kado Remisi Kemerdekaan di Hut 80 RI
Menkum: Selain Hasto ada 1.116 Napi Penerima Amnesti Presiden
“Kasus ini menimbulkan kekhawatiran terhadap keamanan dan keselamatan warga binaan. Penyelidikan harus dilakukan secara menyeluruh dan transparan untuk mengungkap kebenaran di balik kematian AR. Selain itu, perlu evaluasi sistem keamanan dan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas Panal.
Peristiwa tersebut kembali menyoroti panjangnya daftar kasus kekerasan antarnarapidana di lembaga pemasyarakatan Indonesia.
Masyarakat pun berharap pemerintah bersama Kemenkumham segera memperketat sistem pengawasan, sehingga lapas dapat berfungsi sebagaimana mestinya sebagai tempat pembinaan, bukan ajang kekerasan.
(Virdiya/Aak)











