Polres Kuningan Bongkar Jaringan Uang Palsu, Nilai Sitaan Lebih dari Rp1 Miliar

Uang palsu Kuningan
(dok.Tribratanews)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polres (Kepolisian Resor) Kuningan, Jawa Barat, berhasil membongkar jaringan pengedar uang palsu lintas daerah yang melibatkan empat orang tersangka, dengan total nilai mencapai miliaran rupiah.

Kapolres Kuningan AKBP M. Ali Akbar mengungkapkan keempat tersangka diamankan di dua lokasi berbeda.

“Hari ini empat tersangka sudah diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan di dua lokasi berbeda,” kata AKBP Ali di Kuningan, dikutip Jumat (23/5/2025).

Kapolres menyampaikan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya transaksi mencurigakan di sebuah penginapan di Kecamatan Jalaksana, Kuningan, pada (19/5/2025).

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satreskrim Polres Kuningan langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial AK (47), yang merupakan warga Karawang.

“Saat digeledah pelaku kedapatan membawa 500 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu,” ujarnya.

Dari hasil hasil pemeriksaan, kata dia, AK mengaku telah mengedarkan uang palsu tersebut kepada tiga orang lainnya berinisial WS (47) dan HM (45) asal Bogor serta MS (40) dari Kota Tangerang.

AKBP Ali menuturkan bahwa setiap pelaku memiliki peran berbeda. Misalnya, AK berperan sebagai pengedar utama, MS menjadi penghubung, serta WS dan HM bertindak sebagai pembeli sekaligus penyimpan uang palsu.

“Untuk tiga tersangka lainnya, ditangkap di sebuah hotel, Kecamatan Cilimus,” katanya.

Selain menemukan uang palsu dalam pecahan rupiah, polisi juga menyita 1.000 lembar uang palsu mata uang Brasil pecahan 5.000. Jika dikonversikan ke rupiah, nilai total uang palsu yang berhasil diamankan dari para pelaku melebihi satu miliar rupiah.

Pihak kepolisian juga menyita berbagai barang bukti lain, di antaranya satu unit mobil Daihatsu Xenia, empat unit ponsel, dua tas, sebuah dompet, serta senter ultraviolet yang diduga digunakan untuk mengecek keaslian uang.

Keempat pelaku dikenai jerat hukum berdasarkan Pasal 36 ayat (2) dan (3) junto Pasal 26 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

“Mereka terancam hukuman pidana penjara hingga 15 tahun dan denda maksimal Rp50 miliar,” tuturnya.

Kapolres menekankan pihak kepolisian akan memberikan tindakan tegas terhadap segala bentuk kejahatan pemalsuan uang, karena hal tersebut berpotensi merusak kestabilan perekonomian dan menciptakan kegelisahan di tengah masyarakat.

Baca Juga:

Terpedaya Ritual Penggandaan Uang, Pria Ini Tertangkap Edarkan Uang Palsu di Tasikmalaya

Karyawan Terlibat Sindikat Uang Palsu Bogor, Garuda Indonesia Buka Suara

Polres Kuningan juga mengingatkan masyarakat untuk lebih cermat saat menerima uang secara tunai dan tidak segan melaporkan jika menemukan indikasi mencurigakan terkait peredaran uang palsu.

“Kami terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas,” ucapnya.

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

2

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru