BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Seorang pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Bekasi, Jawa Barat, melaporkan atasannya ke polisi atas dugaan pelecehan dan penganiayaan.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, memastikan laporan tersebut telah diterima oleh pihak kepolisian.
“LP (laporan polisi) sudah kita terima,” ujar Braiel kepada wartawan, dikutip Kamis (23/10/2025).
Braiel menyampaikan saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan pelecehan dan penganiayaan dengan memanggil para pihak yang terkait.
“Korban mengaku dianiaya. Pelapor belum datang untuk kita minta keterangan. Segera kita jadwalkan untuk minta keterangan para pihak,” tuturnya.
Dugaan pelecehan dan penganiayaan yang dilakukan oleh kepala SPPG menjadi sorotan setelah viral di media sosial, termasuk di akun Instagram @fakta_bekasi. Dalam unggahan tersebut, pelecehan diduga terjadi di kantor SPPG Jatiasih, Bekasi Selatan.
Baca Juga:
Baru 22 SPPG yang Lolos SLHS di Kabupaten Cirebon, 26 Tak Penuhi Standar Sanitasi
Perpres MBG Diteken, Atur Jam Masak dan Sanksi Tegas untuk SPPG
Korban berinisial RD dilaporkan sering menjadi sasaran pelecehan dan penganiayaan, serta mendapatkan perlakuan kasar dan makian dari pelaku sejak bekerja di SPPG tersebut.
Merespons kejadian ini, korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota untuk proses hukum lebih lanjut.
(Vini Virdiyanti/_Usk)











