JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas menyatakan, bahwa pemerintah tidak akan ikut campur dalam kisruh dualisme kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Supratman menilai, perpecahan tersebut merupakan urusan internal partai yang harus diselesaikan secara musyawarah.
Pernyataan itu disampaikan Supratman saat dimintai tanggapan terkait kericuhan yang terjadi di Muktamar X PPP di Ancol, Jakarta, 27–29 September 2025. Dalam forum tersebut bahkan sempat terjadi aksi lempar kursi hingga melahirkan dua kubu kepengurusan.
BACA JUGA:
Mardiono Disebut Tinggalkan Muktamar X, Ketua DPP PPP: Lagi-lagi Tak Bertanggung Jawab!
“Pemerintah enggak ikut campur yang soal itu. Kita pemerintah berpikir, kalau bisa urusan internal diselesaikan secara baik-baik,” kata Supratman di kompleks DPR/MPR, Selasa (30/9/2025).
Sampai saat ini, Supratman mengakui belum memeriksa pendaftaran kepengurusan PPP pascamuktamar tersebut.
Terkait dualisme PPP, Ia mengklaim belum mengetahui kubu mana yang telah mendaftarkan struktur kepengurusan ke Kementerian Hukum, apakah kubu Muhammad Mardiono atau Agus Suparmanto.
“Kita belum memutuskan apa-apa karena belum mengecek siapa yang sudah mendaftar, jadi saya belum tahu nih,” pungkanya.
(Dist)











