JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Persoalan dualisme kepemimpinan di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akhirnya menemukan titik akhir, usai tercapainya kesepakatan damai atau islah antara kubu Muhamad Mardiono dan Agus Suparmanto.
Pengakhiran polemik itu, diumumkan langsungoleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas, dalam konferensi pers yang berlangsung di kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, pada Senin (06/10/2025).
Pada momen yang berbarengan, Supratman secara resmi menerbitkan surat keputusan (SK) baru mengenai struktur kepengurusan PPP untuk periode 2025–2030.
Sebelumnya, kedua tokoh tersebut saling mengklaim posisi sebagai ketua umum partai berlambang Ka’bah itu.
“Hari ini saya mengeluarkan surat keputusan Menteri Hukum yang baru di mana Pak Haji Muhamad Mardiono tetap menjadi Ketua Umum PPP, kemudian Pak Agus menjadi wakil ketua umum, kemudian Pak Gus Yasin menjadi Sekretaris Jenderal (Sekjen), dan Fauzan menjadi bendahara umum,” kata Supratman dalam konferensi pers di Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Senin (6/10/2025).
BACA JUGA:
Kubu Agus Suparmanto Tuding Pemerintah Campuri Pengesahan SK PPP Mardiono
SK Mardiono Ketum PPP Diakui Menkumham, Kubu Agus Suparmanto Tak Terima
Supratman juga menyampaikan harapannya agar hasil rekonsiliasi ini bisa menciptakan suasana yang lebih harmonis di internal partai. Ia menekankan pentingnya kelengkapan susunan pengurus untuk mendukung soliditas organisasi.
“Mudah-mudahan dengan keluarnya SK yang baru ini ada kesejukan kembali pada keluarga besar PPP, kami dari komentar hukum berharap mudah-mudahan sesegera mungkin untuk bisa melengkapi susunan kepengurusan,” ujarnya.
(Saepul)











