JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan Bea Cukai telah menyita 17.200 bal pakaian bekas impor ilegal sepanjang 2024–2025.
Pemerintah menyiapkan mekanisme baru untuk mengurangi beban biaya pemusnahan pakaian bekas ilegal (balpres), menyusul meningkatnya volume penindakan Bea Cukai dalam dua tahun terakhir.
“Selama kurun 2024 sampai 2025, Bea Cukai telah melakukan penindakan atas komoditas balpres sebanyak 17.200 bal,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (14/11/2025).
Ia menjelaskan jumlah tersebut setara 1.720 ton atau sekitar 8,6 juta lembar pakaian yang sebagian besar masuk secara ilegal melalui jalur pesisir, perbatasan darat, dan laut.
Purbaya menyoroti mahalnya biaya pemusnahan balpres ilegal yang membebani keuangan negara. Selama ini barang sitaan wajib dimusnahkan, sementara pelaku yang tertangkap tidak dapat dikenakan denda. Akibatnya, setiap penindakan justru menambah kerugian negara.
Baca Juga:
Kemendag Musnahkan 500 Balpres Pakaian Bekas Impor
DJP Tangkap 3 Pelaku Tindak Pidana Pajak, Rugikan Negara Hingga Rp10,6 M
“Satu kontainer itu sekitar Rp 12 juta (biaya pemusnahan), rugi. Habis itu ngasih makan orang yang ditahan, rugi besar kita,” ucapnya.
Atas arahan Presiden Prabowo Subianto, bendahara negara kini mencari mekanisme pemanfaatan balpres agar tidak lagi sekadar dimusnahkan. Purbaya mengaku telah berkomunikasi dengan Asosiasi Garment dan Tekstil Indonesia (AGTI) serta Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
“Ini juga atas arahan Presiden Prabowo, itu (balpres) mesti dimanfaatkan, jangan dibakar begitu saja,” katanya.
Solusi yang disiapkan pemerintah antara lain mencacah ulang balpres untuk dijadikan bahan baku industri tekstil serta menjual sebagian kepada pelaku UMKM dengan harga lebih murah.
“Jadi itu bisa dipakai untuk bahan baku industri, dalam bentuk benang dan lain-lain. Nanti UMKM bisa memakai sebagai bahan dengan biaya yang lebih murah,” ujarnya.
Purbaya menambahkan, sejumlah asosiasi dan pengusaha tekstil telah menyatakan kesiapan bekerja sama. Proses teknis rencananya dibahas lebih lanjut dalam waktu dekat. “Mereka mau, sudah mau, ada beberapa pengusaha yang sudah siap,” kata Purbaya.
(usamah kustiawan)











