Pengacara David Menangis Saat Dengar Keterangan Mario di Sidang Agnes

foto (@mellisa_anggraini1z)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TM.ID: Sidang Agnes Gracia terdapat sesi pemeriksaan saksi yang menghadirkan 15 saksi, termasuk tersangka penganiayaan Christalino David Ozora yaitu Mario Dandy dan Shane Lukas.

Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi tersebut digelar selama dua hari di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), 3 April – 4 April.

Hadir juga dalam persidangan pengacara David, Melissa Anggraini. Melissa mengaku merasakan kepiluan meneteskan air mata saat mendegarkan keterangan dari berbagai saksi penganiayaan kliennya itu di dalam persidangan tersebut.

BACA JUGA: Mario Dandy Hadir di Sidang Pemeriksaan Agnes Gracia

“Dari seluruh rangkaian sidang pemeriksaan saksi pelaku anak AG ini, saya banyak menangis. Membayangkan seperti apa kesakitan fisik dan mental yang dialami David Ketika itu, berada di hadapan manusia-manusia bengis tidak berhati,” kata Mellisa melalui Instagram pribadinya, Rabu (5/4/2023).

Karena sebabnya, Melissa berharap sidang tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas dapat dibuka untuk umum. Pihaknya akan mengungkap fakta-fakta penganiayaan yang dialami David.

“Kita akan buka seluas-luasnya nanti saat sidang terbuka pada perkara tersangka MDS dan S,” ucap Mellisa.

Pihak dari keluarga korban bisa sedikit puas karena para tersangka telah memetik kejahatannya. Dalam persidangan tersebut, disebutkan keadaan para tersangka tak kompak lagi sudah mulai terbelah.

Bukan hanya itu, ayah David, Jonathan Latumahina yang diharapkannya merasa akurat lantaran kedua tersangka merasa strees di dalam penjara. Bahkan konon, Mario Dandy berteriak-teriak saat di dalam penjara.

Jonathan Latumahina terus memanjatkan doa-doa untuk keadilan David, berharap pelaku mendapatkan ganjaran hukuman yang setimpal.

Pada cuitannya di Twitter, menurutnya Jaksa telah memberikan tuntutan maksimal untuk Agnes Gracia. Dirinya pun menerka, Mario Dandy dan Shane akan mendapatkan tuntutan yang sama beratnya.

“Bocil memang tuntutannya segini maksimalnya, sesuai pasal yang dikenakan. Ada potongan2 yang diatur UU dan ini tuntutan maksimal,” kata Jonathan di akun Twitter

Jonathan menilai Mario Dandy sebagai aktor utama dalam kasus ini, pastinya akan mendapatkan hukuman yang paling berat. Terlebih putra Rafael Alun itu dipersangkakan UU ITE.

“2 tersangka lain akan dituntut maksimal juga 12 tahun tanpa diskon, diluar tuntutan ITE dan pemalsuan nomor kendaraan. Kami apresiasi jaksa,” kata Jonatan menambahkan.

BACA JUGA: Mario Dandy Hadir di Sidang Pemeriksaan Agnes Gracia

(Saepul/Dist)

 

 

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

4

5

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru