RUU TNI: Legislator Ingatkan TNI Jangan Terlalu Bebas Tempati Jabatan Sipil!

RUU TNI
(Setkab)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi I DPR RI mengelar rapat kerja dengan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subianto beserta pimpinan tiga mantra TNI menyoal bahasan Rancangan Undang-Undang (RUU)  Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/03/2025).

Dalam kesempatan itu, turut hadir juga  Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali, dan Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono.

“Ini yang akan kita revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004, yang ditandatangani tanggal 16 Oktober 2004 oleh Presiden Ibu Megawati Soekarnoputri, terdiri dari 11 bab dan 78 pasal, kalau kita klaster ada 11,” kata Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto saat memimpin rapat.

Ia merincikan 11 klaster dalam RUU TNI, meliputi kedudukan, peran, fungsi, dan tugas, postur dan organisasi, pembiayaan, hubungan kelembagaan, hingga pengerahan dan penggunaan kekuatan TNI.

Ia mengingatkan, RUU TNI sebaiknya tidak bersinggungan dengan konstitusi, khususnya Pasal 10 UUD NRI 1945.

“Mudah-mudahan dari undang-undang yang bisa kita kerjakan dengan baik dan bisa berlangsung atau lasting, akan menjawab tantangan generasi kita bisa melakukan dengan seksama,” katanya

Diberitakan sebelumnya, Anggota Komisi I DPR Fraksi Nasdem, Machfud Arifin menilai, sorotan publik terhadap pembatasan TNI untuk mengisi jabatan sipil, itu harus disimak.

BACA JUGA:

RUU Minerba Disahkan, Bahlil Batalkan Kampus Dapat Izin Konsesi Tambang

Timbulkan Ketidakpastian Hukum, Aliansi Mahasiswa Tangsel Tolak Asas Dominus Litis di RUU KUHAP

Komisi I DPR sedang membahas Revisi Undang-Undang (RUU) TNI. Salah satu poin yang menjadi perhatian publik adalah jabatan sipil untuk anggota TNI.

“Yang kita perlu antisipasi adalah substansi yang lain yang menjadi sorotan masyarakat luas, yaitu tentang keberadaan TNI yang terlalu diharapkan, yaitu tidak terlalu masuk pada semua lini kegiatan civil society,” kata Machfud Arifin  dalam keterangannya, dikutip Minggu (09/08/2025).

Menurutnya, revisi pada undang-undang harus tetap mempertimbangkan keseimbangan antara peran TNI dalam menjaga kedaultan negara dan batasan ranah sipil.

Masyarakat umum juga, kata Mahcfud Arifin, diharapkan memberikan masukan terhadap RUU tersebut.

“Ada pembatasan seperti di Undang-Undang sebelumnya. Tetapi mau ditambahkan, silakan boleh saja. Tetapi tergantung nantinya dalam putusan, dalam undang-undang yang akan diputuskan nantinya,” ujarnya.

Dengan begitu, ia berharap DPR dapat menerima seluruh aspirasi dari berbagai pihak, khususnya untuk masyarakat sebelum mengesahkan RUU itu.

Lebih lanjut, kata Arifin, keputusan akhir akan sangat berlandas pada hasil pembahasan yang mencerminkan keseimbangan antara kepentingan negara dan prinsip demokrasi.

“Hal ini masih dalam pembahasan. Itu belum final. Tetapi kita juga harus mendengar aspirasi dari masyarakat secara luas,” pungkasnya.

 

(Saepul/

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

3

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru