JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menjadi sasaran aksi pemerasan oleh komplotan yang mengaku sebagai utusan resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tidak tanggung-tanggung, pelaku meminta uang sebesar Rp300 juta dengan dalih sebagai dana dukungan untuk pimpinan lembaga antirasuah tersebut.
Kasus ini mencuat setelah Polda Metro Jaya berhasil meringkus empat orang tersangka yang diduga terlibat dalam sindikat pegawai KPK gadungan. Sahroni sendiri akhirnya angkat bicara untuk mengklarifikasi rangkaian peristiwa yang hampir merugikan dirinya tersebut.
Modus Operandi: Mengaku Utusan Pimpinan
Peristiwa ini bermula ketika seorang perempuan yang mengaku sebagai utusan dari pimpinan KPK menemui Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, pelaku melancarkan bujuk rayu sekaligus tekanan, mengklaim bahwa uang ratusan juta rupiah tersebut diperlukan untuk kepentingan internal pimpinan KPK.
Sahroni, yang dikenal sebagai sosok yang vokal dalam isu hukum, tidak langsung percaya. Ia segera melakukan langkah verifikasi cepat dengan menghubungi pihak gedung merah putih secara langsung.
“Saya langsung cek ke KPK, dan pihak KPK menyangkal dengan tegas adanya utusan tersebut,” ujar Sahroni saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Baca Juga:
Sahroni Kembali Pimpin Komisi III, NasDem Sebut Proses Etik Telah Tuntas
Sahroni Kenang Peristiwa Rumah Dijarah, Tuding Penjarah Tak Bayar Pajak!
Jebakan “Uang Pancingan”
Menariknya, meski sudah mengetahui bahwa sosok tersebut adalah penipu, Sahroni justru memutuskan untuk mengikuti permainan pelaku. Ia sengaja memberikan uang Rp300 juta yang diminta sebagai bagian dari strategi penjebakan.
Langkah ini diambil bukan karena rasa takut, melainkan agar para pelaku memiliki bukti konkret tindak pidana sehingga bisa segera diringkus oleh pihak berwajib.
- Tujuan: Memastikan pelaku tertangkap tangan dengan barang bukti.
- Komitmen: Mendukung pemberantasan makelar kasus yang merusak citra lembaga negara.
- Kerja Sama: Koordinasi intensif antara Sahroni, KPK, dan Polda Metro Jaya.
“Jadi, memang saya mendukung agar orang-orang seperti ini diberantas. Saya kemudian bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan KPK untuk menangkap orang ini dengan memberikan uang tersebut di rumahnya,” tambah Sahroni.
Penangkapan dan Adanya Ancaman
Pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya mengonfirmasi telah mengamankan empat orang tersangka dalam kasus ini. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, terungkap bahwa komplotan ini sempat melontarkan sejumlah ancaman kepada Sahroni untuk memuluskan aksi pemerasan mereka.
Meskipun detail ancaman tersebut belum dirinci secara publik oleh penyidik, polisi memastikan bahwa kasus ini sedang dikembangkan untuk melihat kemungkinan adanya korban lain dari kalangan pejabat publik.
Sinergi Antar Lembaga
Kasus ini menjadi bukti pentingnya koordinasi antara korban, lembaga negara (KPK), dan aparat penegak hukum (Polri). Melalui tindakan proaktif Sahroni, sindikat yang mencoreng nama baik KPK ini berhasil digulung sebelum memakan korban lebih banyak.
Saat ini, para tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Metro Jaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di bawah jeratan pasal pemerasan dan penipuan.











